Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Gunakan Visa Saat Perakitan Kapal, 5 WNA Divonis 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 31/03/2017, 19:28 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Empat warga Negara Tiongkok dan satu dari Malaysia divonis delapan bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Pengadilan Negeri Meulaboh. Kelimanya terbukti menyalahgunakan visa kunjungan dan izin tinggal selama di Indonesia.

“Lima terdakwa warga negara asing yang dijatuhkan hukuman 8 bulan penjara dan denda Rp 50 juta itu masing masing, Fu Limin, Zhang Weixin, Tang Xu, Fu Su warga negara Tiongkok dan Choi Sau Cheong warga Negara Malaysia,” sebut Muhammad Tahir dalam pembacaan tuntutan sidang terbuka untuk umum, Jumat (31/3/2017).

(Baca juga: Masuk ke Indonesia Secara Ilegal, 3 WNA Malaysia Dituntut 5 Tahun Penjara)

Majelis hakim menilai, terbukti melanggar pasal 122 huruf a dan b ayat 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian. Putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya satu tahun.

“Berdasarkan pertimbangan terhadap hal-hal yang meringankan, majelis hakim menjatuhkan vonis 8 bulan penjara dan denda Rp 50 juta, karena mereka mengakui perbuatannya. Kemudian terdakwa juga memiliki tanggungan anak isteri yang berada di negara asal masing-masing”, tuturnya.

(Baca juga: Warga Inggris Pembunuh Polisi di Kuta Divonis 6 Tahun Penjara)

 

Setelah mendengar hasil putusan, lima WNA menyatakan banding. Sebab, terdakwa merasa ditipu oleh PT Rezki Sungai Mas yang mendatangkan mereka untuk melakukan perakitan kapal penambang emas tersebut.

“Alasan mereka banding karena mereka merasa ditipu oleh perusahaan PT. Rezki Sungai Mas yang mendatangkan meraka untuk merakit kapal pengeruk emas di aliran sungai Mas, kawasan Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat”, kata Marsudi, juru bahasa terdakwa.

Sebelumnya, kelimanya ditangkap petugas pengawas orang asing dari kantor imigrasi Meulaboh pada 2 November 2016 karena melakukan aktivitas perakitan kapal dialiran Sungai Mas lokasi Penambang emas, dengan menggunakan visa kunjungan. 

(Baca juga: Istri WNA Terdakwa Kasus Penipuan Divonis 2,5 Tahun Penjara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com