Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Residivis Pencurian Ini Ditembak Polisi

Kompas.com - 30/03/2017, 18:12 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Seorang pencuri lintas daerah di Kepulauan Bangka Belitung, ditembak polisi di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri. Pencuri itu berinisial YS, seorang residivis yang keluar masuk penjara. 

“Dari catatan kepolisian, YS merupakan residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Adi Nugraha, Kamis (30/3/2017).

Adi menjelaskan, YS baru bebas tahun 2015 setelah menjalani masa hukuman dua tahun penjara dengan kasus yang sama, pencurian. Selama ini YS tinggal di Kabupaten Bangka Belitung, namun kerap menjalankan aksinya di Pangkal Pinang dan daerah lainnya. 

(Baca: Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pencuri 160 Ponsel Ditembak)

YS, sambung Adi, tidak pernah kapok. Baru menghirup udara bebas kurang dari setahun berulah lagi. Modusnya, memasuki rumah kosong dengan cara mencongkel jendela. 

Selain YS, polisi mengamankan RB, seorang penadah barang-barang hasil curian. Pemain baru ini, sambung Adi, biasanya mempreteli barang-barang hasil tadahan sehingga sulit dikenali.

 

Dalam operasi penangkapan keduanya, polisi menyita lima unit telepon pintar, satu buah dompet, satu buah tas dan dua sepeda motor. Barang bukti kini diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.

(Baca: 1 April, Dua Kapal Asing Pencuri Ikan akan Ditenggelamkan)

Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com