Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Berita Aksi Kontroversial Pasha "Ungu"

Kompas.com - 30/03/2017, 09:00 WIB

KOMPAS.com - Sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, Pasha "Ungu" menjadi buah bibir masyarakat karena tindakannya yang kontroversial.

Aksi kontroversi terbaru pria yang bernama asli  Sigit Purnomo Said itu adalah menggelar konser bersama teman-temannya dalam band "Ungu" di Singapura. Padahal, kegiatan tersebut tidak mendapat izin baik dari Gubernur Sulawesi Tengah maupun Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, Pasha juga pernah dikritik DPRD Palu karena dituding mengontrak rumah di perumahan elite Citra Land Rp 1 miliar dari APBD 2017. Padahal, Pasha sendiri sudah memiliki fasilitas rumah dinas.

Pasha pun membantahnya. Menurutnya, rumah sewa yang ditempatnya sebesar Rp 60 juta per bulan bukan Rp 1 miliar. Itu pun uang pribadi.

Pada Kamis (18/2/2016) lalu, Pasha memarahi para PNS karena tertawa saat upacara apel kesadaran di Balai Kota Palu. Belakangan diketahu, para PNS tertawa karena baru melihat pertama kali seorang artis menjadi pejabat dan memimpin upacara.

Pasha pun memerintahkan Satpol PP untuk memeriksa siapa saja yang tertawa saat upacara tersebut.

Berikut 3 berita Pasha "Ungu" yang Kontroversial saat Menjabat Waki Wali Kota Palu

1. Tak Ada Izin Mendagri, Gubernur Sulteng Sebut Pasha "Ungu" Langgar Aturan

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengatakan, Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said telah melanggar aturan.

Aturan yang dilanggar Sigit atau Pasha “Ungu” ini lantaran pergi ke luar negeri tanpa seizin Kementerian Dalam Negeri melalui pengantar dari Gubernur.

“Jadi ada prosedurnya. Kasus yang menimpa Pasha ini, semoga menjadi pembelajaran buat kepala daerah lainnya,” ujar Longki, Rabu (29/03/2017).

Longki mengingatkan agar aktivitas kepala daerah, baik bupati maupun wali kota dan wakil-wakilnya, yang hendak ke luar negeri harus ada izin dari pemerintah sesuai dengan jenjangnya.

Termasuk dirinya. Jika hendak bepergian ke luar negeri, Longki mengaku harus mengantongi izin dari Sekretariat Negara dengan pengantar Menteri Dalam Negeri.

Selengkapnya baca di sini

(Baca juga: Pasha "Ungu" Konser di Singapura Tanpa Izin Kemendagri)

2. Ini Komentar Pasha "Ungu" soal Tudingan Sewa Rumah Rp 1 Miliar dari APBD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com