Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Ini Bobol 50 Minimarket Lintas Provinsi dalam Setahun

Kompas.com - 29/03/2017, 20:23 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com – Sebanyak lima kawanan rampok, EA  (27), MA (26), MR (20), AK (27), dan HT (22) ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (26/3/2017). Mereka diduga kerap merampok minimarket di pinggir jalan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelima tersangka itu telah beraksi sebanyak 50 kali.

Mereka beraksi di beberapa wilayah di Provinsi Jabar, Provinsi Banten, dan DKI Jakarta selama setahun terakhir. "Ini pelaku lintas provinsi," ujar Hendro di Mapolrestabes Bandug, Rabu (29/3/2017).

Terakhir, kawanan ini melakukan aksinya di salah satu mini market di Jalan Tubagus Ismail, Kota Bandung, Kamis (16/3/2017). Mereka menggasak uang tunai sebesar Rp 34 juta setelah mengancam pegawai mini market dengan senjata tajam (sajam).

Saat penyergapan berlangsung, petugas melumpuhkan tiga tersangka, yaitu MA, MR, dan EA dengan cara menembak kaki tersangka. Polisi melakukannya karena tersangka melawan dan hendak melukai petugas dengan parang.

(Baca: Polisi Tangkap Tiga Pencuri "Spesialis" Minimarket)

Hendro menjelaskan, sebelum merencanakan aksinya, komplotan ini melakukan perencanaan. Mulai dari menggambar denah, menghitung pegawai, sampai menyiapkan sarana.

Setiap tersangka pun memiliki peran yang berbeda setiap beraksi. Untuk mempermudah aksi dan tidak mudah dicurigai korban, mereka pun mengendarai mobil.

"Masing-masing berperan seperti ada yang stand by di mobil, menjaga pintu masuk, dan mengancam pegawai mini market," kata Hendro.

(Baca: Polisi Tangkap Buron Perampokan Pulomas Ius Pane)

Menurut Hendro, selama melakukan aksinya, para pelaku bermodalkan senjata tajam jenis parang. Senjata tersebut, digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Kelima tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polrestabes Bandung. Kelimanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.(cis/fam)

Tulisan ini telah tayang di Tribun Jabar, Rabu (29/3/2017) dengan judul: Setahun, Kawanan Rampok Ini Sudah Bobol 50 Minimarket)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com