Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Lebong Lawan Perburuan Harimau Sumatera dengan Fatwa

Kompas.com - 29/03/2017, 12:49 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Populasi Harimau Sumatera terus berkurang di beberapa kawasan hutan di Provinsi Bengkulu.

Dalam rentang 10 tahun populasi satwa dilindungi tersebut drastis berkurang hingga 20 persen akibat perburuan.

Baca juga: Populasi Harimau Sumatera di Bengkulu Tinggal 17 Ekor

Hal ini disampaikan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Amin Amir, Rabu (29/3/2017) di Lebong.

"Penurunan populasi harimau terus berkurang akibat perburuan yang dilakukan masyarakat. Penegakan hukum telah banyak dilakukan namun perburuan masih berlanjut," kata Amin.

Berangkat dari kekhawatiran itu, MUI terpanggil untuk menyatakan perang melawan perburuan harimau.

Perlawanan yang dilakukan MUI dilakukan dengan menyosialisasikan fatwa MUI nomor 4 tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Kelestarian Keseimbangan Ekosistem.

"Kami akan bekali khatib-khatib yang desanya berbatasan dengan hutan untuk menyampaikan khutbah yang bertemakan penyelamatan satwa liar dilindungi," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Lingkar Institute, Iswadi dalam penandatanganan kesepahaman antara MUI Kabupaten Lebong dengan Lingkar Institute tentang sosialisasi fatwa MUI Nomor 4 tahun 2014.

"Populasi harimau sumatera hasil observasi di beberapa kawasan hutan memang terus berkurang akibat perburuan. Meski penegakan hukum telah dilakukan, tapi perburuan masih terjadi. Kami melihat MUI memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menghentikan aktivitas perburuan," ujar Iswadi.

Selain membangun kesadaran melalui pendekatan agama perang melawan perburuan harimau juga dilakukan MUI dan Lingkar Institute, TNKS dan kepolisian dalam melakukan pembersihan jerat harimau di dalam kawasan hutan.

"Dalam beberapa patroli di kawasan hutan TNKS kami sering menemukan puluhan jerat harimau yang dipasang oleh pemburu dan kami musnahkan," tambah Iswadi.

Baca juga: 10 Fakta Mengagumkan tentang Harimau Sumatera yang Jarang Diketahui

Sebelumnya, penandatanganan kesepakatan memerangi perburuan satwa dilindungi juga dilakukan bersama Balai Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), serta empat kapolda di Sumatera, yakni Kapolda Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut selain didukung pemerintah juga dibantu oleh Perkumpulan Kebun Binatang di London, Inggris, Century 21 Tiger di Inggris, dan Kebun Binatang Auckland.

"Mereka merasa prihatin dengan keberadaan harimau sumatera, oleh karenanya mereka kumpulkan donasi untuk membantu Indonesia menyelamatkan harimau sumatera," demikian Iswadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com