Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Satpol PP Ditangkap karena Diduga Ikut Curi 2 Ekor Kerbau

Kompas.com - 28/03/2017, 16:11 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

WAINGAPU, KOMPAS.com - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial AK (30) ditangkap anggota Kepolisian Sektor pandawai dan Pos Polisi Kawangu karena diduga terlibat dalam pencurian dua ekor kerbau di wilayah itu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, selain menangkap AK, polisi juga mengamankan dua rekannya yang berinisial VCRP (42) dan EUN (39).

“Satu oknum Satpol PP dan dua orang lainnya diamankan di Polsek Pandawai karena mengangkut hewan dengan identitas palsu dan diduga hewan tersebut hasil curian. Penangkapan terhadap ketiganya pagi tadi sekitar pukul 05.00 Wita,” kata Jules, Selasa (28/3/2017) sore.

Kejadian itu, lanjut dia, bermula ketika warga Dusun Penang, Desa Mahu Mbokul, Kecamatan Kambata Mapambuhang, melihat sebuah truk bak kayu warna hijau yang dicurigai mengangkut hewan dari dalam hutan di Dusun Penang.

Melihat itu, warga pun sempat mencoba memberhentikan kendaraan tersebut, namun tidak berhenti sehingga warga kemudian mendatangi Pos Polisi Kawangu dan menginformasikan kejadian itu.

Setelah mendapatkan info tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watumbaka, Bripka Retang bersama Kanit Reskrim Polsek Pandawai Bripka Amos Banobe dan anggota Piket Pos Polisi Kawangu Bripka Willy Leu, mengikuti jejak kendaraan tersebut ke arah Dusun Laindeha.

Setelah dua jam melakukan pengejaran, tiga polisi mendapati kendaraan tersebut bersama tersangka AK, VCRP dan EUN. Setelah dilakukan pengecekan kendaraan, ternyata dalam keadaan kosong atau tanpa muatan.

“Anggota lalu melakukan interogasi terhadap para tersangka dan ketiganya mengakui bahwa sudah menurunkan dua ekor kerbau di hutan belakang perumahan transmigrasi Dusun Laindeha,” ungkap Jules.

Setelah mendapat info dari tiga pelaku itu, anggota langsung menuju ke lokasi dan mengamankan barang bukti berupa dua ekor kerbau. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Pandawai untuk proses penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com