Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 5 Tahun, Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar Bolak-Balik RS

Kompas.com - 27/03/2017, 18:06 WIB

GARUT, KOMPAS.com - Sekitar pukul 09.00, Siti Rokayah (83), ibu yang digugat anak kandung dan menantunya sebesar Rp 1,8 miliar, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Slamet, Garut

Ibu 13 anak ini sudah lima tahun rutin diperiksa dokter spesialis dalam, saraf, dan jantung. Mak Amih pun banyak menghabiskan waktu di sofa dan tempat tidur karena penyakit jantung yang dideritanya. 

Nasib malang tengah menimpa Mak Amih, sapaan akrabnya. Walau tengah terjatuh sakit, salah satu anaknya Yani Suryani beserta suaminya Handoyo Adianto, melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Garut. Alasannya terkait utang piutang yang terjadi pada 2001.

(Baca juga: Seorang Ibu 83 Tahun Digugat Anaknya Sebesar Rp 1,8 Miliar)

Mak Amih pun tak menyangka, di usianya yang renta ia harus berurusan dengan hukum. Dengan diantar anak-anaknya, Mak Amih tetap mementingkan kesehatan. Setiap satu minggu sekali, Mak Amih rutin melakukan cek kesehatan ke RSUD dr. Slamet.

"Ibu Rokayah memang rutin memeriksakan kesehatannya ke sini (RSUD dr. Slamet) setiap minggu," ujar Humas RSUD dr. Slamet, Lingga Saputra, Senin (27/3/2017).

Menurut Lingga, sudah lima tahun Mak Amih memeriksakan kesehatannya. Mak Amih pun menjalani terapi ke dokter spesialis dalam, saraf, dan jantung.

(Baca juga: Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar Serahkan Kuasa kepada Bupati Purwakarta)

Mak Amih sendiri tak menyimpan dendam meski dimejahijaukan oleh anak dan menantunya. Ia bahkan selalu mendoakan kebaikan kepada anaknya agar cepat sadar dan masalah ini segera selesai.

"Saya selalu mendoakan agar segera disadarkan. Selalu tiap salat mendoakan anak, waktu tahajud juga suka berdoa," ucap Mak Amih. (Firman Wijaksana/Tribun Jabar)

Tulisan ini telah dimuat Tribun Jabar dengan judul: Ibu yang Didugat Anaknya Rp 1,8 Miliar, Jalani Cek Kesehatan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com