Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTT Minta Penambahan Pos Lintas Batas Negara di Kupang

Kompas.com - 27/03/2017, 15:09 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya telah mengusulkan dan meminta kepada pemerintah pusat untuk menambah satu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kupang yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste.

“Saya memang dalam beberapa kali pertemuan dengan pemerintah pusat, secara lisan sudah sampaikan, tetapi saya akan menyurati secara resmi kepada Presiden Jokowi untuk mengusulkan pembangunan PLBN di Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur,” kata Frans kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kupang, Senin (27/3/2017).

Menurut Frans, ia sudah beberapa kali menyampaikan secara lisan kepada pemerintah pusat terkait penambahan PLBN itu, sehingga akan ditindaklanjuti dengan surat secara resmi yang dibuat oleh pemerintah Provinsi NTT.

(Baca juga: TNI Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor ke Timor Leste)

Frans menyebut, dari empat kabupaten yang berbatasan darat dengan Negara Timor Leste yakni Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU) dan Kupang, hanya Kabupaten Kupang yang belum memiliki PLBN.

Padahal kata Frans, permasalahan yang paling banyak terkait sengketa batas lahan itu berada di Kabupaten Kupang, khususnya di Naktuka dan Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur.

Frans pun berharap, permintaan pembangunan PLBN di Kabupaten Kupang bisa disetujui guna meminimalisasi sejumlah permasalahan, termasuk diantaranya batas lahan yang diperebutkan antara pemerintah kedua negara.

Baca juga: Presiden Jokowi: Desain PLBN Aruk Paling Bagus Se-Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com