Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Penggerebekan Pasangan Mesum di Kamar Pas Bertambah

Kompas.com - 23/03/2017, 09:00 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penggerebekan pasangan mesum di kamar pas Lotte Mart Mal Pakuwon Surabaya bertambah. Selain komandan regu satpam Lotte Mart, polisi juga menetapkan Wakil Komandan Regu Satpam Lotte Mart berinisial MK sebagai tersangka.

MK ditetapkan tersangka setelah Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara kasus tersebut dua hari lalu.

MK, kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, tidak menyebar dan merekam video penggerebekan.

"Tapi dia berperan sebagai petugas yang melarang kedua pasangan pelajar itu mengenakan celana saat digelandang ke ruang petugas keamanan," katanya dikonfirmasi Kamis (23/3/2017).

(Baca juga: Satpam Penyebar Video Penggerebekan Pasangan Mesum Kamar Pas Jadi Tersangka )

Penyidik Polrestabes Surabaya menjadwalkan pemeriksaan MK sebagai tersangka hari ini, dan panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan kepada MK.

"Sebelumnya, MK pernah diperiksa sebagai saksi, hari ini kita periksa sebagai tersangka," jelasnya.

MK dijerat Pasal 35 dan 37 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Video penggerebekan pasangan mesum itu beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Dalam video amatir berdurasi 1 menit 44 detik itu nampak pasangan muda mudi dipaksa keluar dari kamar pas tanpa mengenakan bawahan. Namun terdengar suara pria dengan nada tinggi meminta keduanya keluar dari kamar pas.

Pasangan pria mencoba mengenakan bawahan sebelum keluar kamar pas, namun dilarang. Keduanya lantas diseret ke sebuah ruangan di mall tersebut tanpa menggunakan bawahan. 

Baca juga: Orangtua Minta Video Penggerebekan Pasangan Mesum di Kamar Pas Dihapus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com