Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Helm Saat Kendari Motor, 4 Pemuda Dihukum Hormat Bendera

Kompas.com - 22/03/2017, 21:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com – Empat orang pemuda asal Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihukum hormat bendera merah putih karena tindak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

Selain hormat bendera di kantor polisi Sub Sektor Pasar Baru Atambua, empat pemuda yang juga melanggar rambu lalu lintas dihukum push up.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Rabu (22/3/2017) malam mengatakan, pemberian sanksi terhadap pelanggar lalu lintas itu dilakukan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Belu.

“Yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polres Belu ini yakni sebagai bentuk pembinaan kepada para pemuda yang melanggar lalu lintas,” kata Jules tanpa menyebut identitas empat orang pemuda itu.

Baca juga: Tak Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Disuruh Tanam Pohon di Lereng Lawu

Menurut Jules, setelah mendapat pembinaan, keempat orang pemuda tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan selanjutnya akan menaati peraturan lalu lintas.

Bentuk pembinaan fisik ini juga, lanjut Jules, dilakukan agar para pemuda bisa merasakan efek jera dan tidak lagi melanggar aturan lalu lintas.

Jules menjelaskan, pada jalur pertokoan Pasar Baru Atambua, pengendara sering melanggar rambu lalu lintas dan tidak memakai helm, terutama pada malam hari. Karena itu, anggota polisi lalu lintas kemudian menggelar patroli malam dan mendapati pelanggaran tersebut.

“Karena masih dalam operasi Simpatik Turangga, maka para pelanggar diberikan teguran, imbauan dan sedikit pembinaan. Dengan begini, tumbuh juga rasa malu kalau melanggar dan semoga ada efek jeranya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com