Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Kecam Penganiayaan Oknum Polisi pada Warga Sipil di Medan

Kompas.com - 21/03/2017, 19:53 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan kepada Rudi (35) warga Pasar VII, Dusun VIII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut, Kamis (16/3/2017).

"Kita mengecam keras aksi pengeroyokan yang dilakukan oknum Sabhara Polrestabes Medan. Kita minta para pelaku diamankan dan ditahan lalu proses hukum. Apalagi keluarga korban sudah membuat laporan polisi," ujar Wakil Direktur LBH Medan Ismail Hasan, Selasa (21/3/2017).

Ismail mengatakan, penganiayaan ini bentuk premanisme tidak manusiawi yang dilakukan polisi yang seharusnya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

"Bukan malah menjadi teror masyarakat. Kapolrestabes Medan kami nilai gagal membina anggotanya. Kapolda Sumut harus mengevaluasi hal ini," sebutnya.

Koordinator Non Litigasi LBH Medan Ismail Lubis menambahkan, warga sipil dilarang bertindak anarkis dan main hakim sendiri. Tapi aparat bebas melakukannya.

Rudi dianiaya tujuh personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan hingga luka-luka dan dirawat di RS Putri Hijau Medan. Pihak keluarga mengadukan kejadian ini ke Polrestabes Medan STTPL/591/K/III/2017/SPKT/ Restabes Medan yang diterima Kanit SPKT C Iptu A Simbolon. 

Lingling alias Amoy, ibu korban mengatakan, kejadian berlangsung Kamis tengah malam. Saat itu Rudi turun dari lantai dua rumahnya untuk memasukkan sepeda motor dan mengunci pagar.

Tiba-tiba, belasan polisi mengendarai mobil dan dua unit sepeda motor datang. Tanpa basa-basi langsung mengeroyok dan memukuli korban, kemudian membawanya ke markas Satuan Sabhara di Jalan Putri Hijau, Medan.

Sampai di sana, korban kembali menjadi bulan-bulanan hingga pingsan dan ia pun langsung menjemput anaknya.

"(Saya) dapat laporan dari warga anakku dianiaya, aku datangi kantor Sabhara. Awalnya mereka tak kasi jumpa aku sama anakku. Tapi aku terus protes, sampai akhirnya anakku dilepaskan," ucap Amoy. 

Dia mengaku tidak mengetahui masalah anaknya sampai dikeroyok dan ditahan. Amoy merasa dirinya dan anaknya tidak punya masalah hukum dan punya musuh. "Kalau memang anakku salah, silahkan hukum sesuai prosedur, bukan dipukuli begini," katanya kesal.

Sementara itu, Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan AKBP M Fadris mengaku masih mencari tahu kejadian ini. "Kita masih menyelidiki apakah benar ada anggota yang melakukan penganiayaan kepada korban," kata Fadris singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com