Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Anggota TNI Diringkus di Tempat Persembunyian di Hutan

Kompas.com - 21/03/2017, 15:07 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Rendi Kakilete, pelaku pembunuhan terhadap Pratu Ansar Kurniawan, anggota TNI BKO dari kesatuan Yonif 726 Tamalatea, Kodam Wirabuana, diringkus aparat gabungan TNI/Polri di lokasi persembunyiannya, Selasa (21/3/2017).

Rendi yang juga seorang residivis kasus pembunuhan ini dibekuk setelah buron selama empat hari usai membunuh Pratu Nsar di Dusun Marehunu, Negeri Latea, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat malam pekan lalu.

Dia ditangkap aparat gabungan saat sedang bersembunyi di sebuah hutan di Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku. Saat ini aparat kepolisian sedang membawanya ke Polres Maluku Tengah di Masohi.

“Sudah ditangkap tadi, dia ditangkap di dalam hutan oleh aparat gabungan. Saat ini sedang dibawa ke Masohi,” kata Kepala Polres Maluku Tengah AKBP Harley Silalahi, Selasa (21/3/2017).

(Baca juga: Hendak Selesaikan Pertengkaran Warga, Anggota TNI Tewas Ditikam )

Dia menjelaskan, setelah kabur, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pengejaran bahkan dilakukan hingga ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Pelaku ditangkap di Kecamatan Taniwel setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung bergegas untuk menangkapnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, anggota TNI BKO dari kesatuan Yonif 726 Tamalatea, Kodam Wirabuana yang bertugas di pos V SSK 1 Desa Latea bernama Pratu Ansar Kurniawan tewas setelah ditikam di bagian dada saat hendak melerai pertengkaran warga di dusun Marehunu, Kecamatan Seram Utara pada Jumat malam pekan lalu.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pasanea untuk menjalani perawatan medis, namun karena luka parah yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia.

(Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anggota TNI Ternyata Seorang Residivis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com