Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Kasusnya Selesai, Anggota DPRD Ini Transfer Rp 100 Juta

Kompas.com - 20/03/2017, 11:22 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Anggota DPRD Klungkung I Wayan Kicen Adnyana mengaku jadi korban penipuan orang yang mengaku Kasatreskrim Polres Klungkung. Tidak tanggung-tanggung untuk mengamankan kasus yang sedang melilitnya Kicen harus mengeluarkan uang senilai Rp 100 juta.

"Karena dijanjikan kasus saya selesai apalagi dia mengaku Kasatreskrim makanya saya transfer uang Rp 100 juta itu," kata Kicen saat ditemui di Denpasar, Senin (20/3/2017).

Namun, bukannya lepas dari kasus dugaan korupsi yang menimpanya, malah awal Februari lalu Kicen ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kicen kasus ini berawal pada Senin (30/5/2016) lalu. Ketika itu pada pagi hari Kicen sedang mengikuti rapat kerja bersama perwakilan eksekutif di DPRD Klungkung.

Ketika itu ponselnya berdering karena ada panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Karena tidak jelas siapa yang menelpon Kicen lalu mengabaikan panggilan tersebut. Tidak berselang lama ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru meminta Kicen untuk keluar.

"Waktu itu pak ketua suruh saya keluar lalu bilang terima itu telepon dari Kasatreskrim Polres Klungkung," kata dia.

Anggota DPRD fraksi Gerindra ini lalu menghubungi nomor asing tersebut tapi tidak diangkat. Selang 20 menit saat Kicen dalam perjalanan untuk melakukan sidak di salah satu hotel di Klungkung, pemilik nomor asing tersebut kembali menelepon.

"Lalu saya bilang saya masih dengan teman-teman di mobil," kata Kicen.

Saat dalam proses sidak Kicen kembali dihubungi. Dalam pembicaraan itu, penelepon langsung menawarkan bantuan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang sedang menimpa Kicen.

"Dia tanya mau tidak kasusnya dibantu, berapa punya uang, dia minta Rp 200 juta," kata Kicen.

Kicen tidak langsung mengiyakan karena harus berkonsultasi dengan keluarga terlebih dahulu. Dari proses tersebut ternyata keluarga hanya bisa menyiapkan uang Rp 100 juta. 30 kemudian menit Kicen kembali ditelepon.

(Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Mantan Anggota DPRD Makassar Coba Suap Polisi)

Kicen mengatakan kepada penelepon yang mengaku Kasatreskrim itu, bahwa pihaknya hanya bisa menyiapkan dana Rp 100 juta yang akan dibawa dari Denpasar sehingga perlu menunggu selama 1 jam.

Uang tersebut oleh oknum tadi diminta agar segera di antar ke Mapolres Klungkung. Namun dalam perjalanan Kicen kembali ditelepon agar menunggu di depan polres.

Sesuai arahan tersebut Kicen akhirnya menunggu di salah satu warung kopi di depan Mapolres Gianyar. Karena tidak sabar menunggu Kicen kemudian menelepon kembali ke nomor orang yang mengaku Kasatreskrim tersebut.

"Waktu itu dia bilang di polres banyak wartawan, lalu minta saya transfer saja uangknya ke nomor rekening istrinya," kata Kicen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com