Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Bulan, 21 TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia

Kompas.com - 19/03/2017, 07:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tato Tirang mengungkapkan, sebanyak 21 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT meninggal di Malaysia dalam waktu dua bulan belakangan.

Menurut Tirang, sebagian besar TKI yang meninggal di Malaysia adalah laki laki dan berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Sisanya dari, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Malaka, Belu dan Ende.

(Baca: Keluarga Jemput 2 Jenazah TKI yang Tenggelam di Malaysia)

“Dari 21 TKI yang meninggal saat bekerja di Malaysia itu, hanya dua orang yang sah dan legal, sedangkan sisanya illegal," kata Turang kepada Kompas.com di Kupang, Sabtu (18/3/2017).

Sebanyak 18 TKI yang meninggal, lanjut Tirang, dipulangkan ke kampung halamannya di NTT.

Sedangkan tiga orang dimakamkan di Malaysia, karena tidak memiliki alamat yang lengkap di NTT.

“Yang dikuburkan di Malaysia itu kita tidak tahu dari kabupaten mana, karena berangkatnya illegal sehingga kita tidak tahu asalnya dari mana. Alamatnya pun hanya tertulis dari NTT, sehingga kalaupun dikirim ke sini kita tentu bingung mau cari di mana alamatnya,” kata Tirang.

(Baca: Tak Ada Penerbangan, Jenazah TKI Ini Disemayamkan 2 Hari di Kupang)

Menurut dia, puluhan TKI itu kebanyakan bekerja sebagai pekerja kebun dan asisten rumah tangga.

Sebanyak lima orang menjadi korban kapal tenggelam dan dua tenggelam saat memancing di sungai. Mayoritas sisanya meninggal karena sakit. 

Tirang menjelaskan, TKI ilegal sangat berpeluang sakit dan meninggal di Malaysia karena berangkat secara tanpa dokumen pemeriksaan kesehatan yang sah.

"Sehingga mungkin penyakit yang dibawanya dari kampung tidak diobati dan sampai Malaysia akhirnya meninggal," kata dia.

(Baca: Tak Miliki Dokumen Lengkap, 9 Calon TKI Diamankan di Bandara Kupang)

Kompas TV Sembilan orang calon Tenaga Kerja Indonesia ini dicegah saat akan berangkat ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com