Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Penyelundup Narkoba di Lapas Maros

Kompas.com - 18/03/2017, 06:27 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Anggota Satuan Narkoba Polres Maros menangkap tiga pembesuk yang menyelundupkan sabu untuk tahanan Lapas Klas 2 A Kabupaten Maros, Jumat (17/3/2017) petang.

Ketiga pembesuk tahanan tersebut masing-masing bernama H Syarif, Hari P dan seorang wanita bernama Retia.

Baca juga: Selundupkan Narkoba ke Jakarta, Petugas Bandara Ngurah Rai Ditangkap

Ketiganya menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikan barang haram tersebut ke roti brownis "Amanda". Satu sachet sabu tersebut hendak diberikan kepada seorang tahanan bernama Rahmat yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polda Papua Barat, namun bisa digagalkan aparat. Ketiganya diringkus oleh polisi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Norman Haryanto.

Norman yang dikonfirmasi oleh Kompas.com membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya masih memeriksa ketiga penyelundup sabu ke Lapas Klas 2A Maros tersebut.

"Kami mendapat informasi bahwa ada orang yang akan berkunjung ke Lapas Klas 2A Maros dengan mengemudikan mobil Honda Civic merah tua berpelat putih membawa roti brownis yang di dalamnya ada sabu-sabu. Di situ anggota langsung bergerak dan mendahului pembesuk yang membawa sabu. Saat di depan pintu, anggota langsung mendorong ketiga pembesuk masuk ke dalam lapas sehingga tidak dapat melarikan diri," katanya.

Setelah memeriksa barang bawaan mereka, lanjut Norman, polisi menemukan 1 sachet sabu yang disembunyikan di dalam roti brownis.

Baca juga: Polri Yakin TNI Akan Tegas terhadap Oknum yang Selundupkan Narkoba

"Rahmat ditangkap dulu oleh anggota Polres Maros juga dan baru 3 hari lalu selesai pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan untuk segera disidangkan. Ketiga pembesuk ini hendak membawakan sabu ke Rahmat yang sudah lama ditahan di Lapas Klas 2A Maros," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com