Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Konflik, Menaker Minta Perusahaan Bina TKA

Kompas.com - 17/03/2017, 17:34 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing untuk melakukan pembinaan dalam hal memahami budaya lokal. Hal ini penting untuk meminimalisasi konflik antara TKA dengan tenaga kerja lokal.

"Kita ingin ada pembinaan kepada perusahaan agar TKA ini bisa (memahami), di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Berarti bisa memahami budaya dari masyarakat kita. Karena mungkin kan style-nya berbeda, budayanya beda sehingga bisa muncul konflik," kata Hanif Dhakiri di sela mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Ulum di Sembungan Utara, Ungaran, Kabupaten Semarang, jumat (17/3/2017).

Hal itu disampaikan Hanif terkait konflik antara Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di pabrik pemurnian nikel milik PT Virtue Dragon Nikel Industri Dragon (VDNI) yang berada di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), awal Maret lalu.

(Baca: Tenaga Kerja asal China Bentrok dengan Pekerja Lokal)

Konflik TKA dengan tenaga kerja lokal di Konawe tersebut, kata Hanif, murni tindakan pidana. "Kalau itu soal pidana, di mana-mana kalau kayak itu urusannya masuk pidana," tandasnya.

Menurut Hanif, konflik pekerja tersebut tidak akan terjadi apabila TKA memahami budaya atau kearifan lokal masyarakat setempat.

Pada era integrasi ekonomi khususnya MEA ini, kata Hanif, Indonesia harus menjadi negara yang ramah terhadap orang asing. Sikap ini harus dikedepankan sehingga ke depan tidak timbul permasalahan-permasalahan yang serius, terkait hubungan TKA dengan tenaga kerja lokal.

"Kalau soal TKA itu yang penting mereka legal, mereka tidak melanggar aturan. Kalau misalnya mereka ilegal ya kita pulangkan," ucapnya.

(Baca juga: 98 TKA Ilegal Asal China Diamankan di Proyek PLTU Pekanbaru)

Sementara itu Kepala Disnaker Soemardjito mengatakan, jumlah TKA di Kabupaten Semarang saat ini sebanyak 264 orang. Kesemuanya bekerja di 54 perusahaan berskala besar yang tersebar di beberapa kecamatan.

Sebagian besar mereka berasal dari Korea Selatan, India serta China. Selain itu juga dari Jerman, Taiwan, Malaysia, Singapura, Inggris, Amerika Serikat, Denmark, Filipina dan Ethiopia. "Penambahan saat ini ada sejak Februari ada 39 tenaga kerja asing dari Ethiopia. Mereka magang kerja di perusahaan garmen, tetap kita awasi," kata Sumardjito.

Baca juga: Menaker Yakin Ada Pihak yang Mengolah Isu TKA Ilegal Menjadi Isu SARA

Kompas TV Polisi Klarifikasi Isu Keberadaan Ribuan TKA Tiongkok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com