Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Miliki Dokumen Lengkap, 9 Calon TKI Diamankan di Bandara Kupang

Kompas.com - 17/03/2017, 16:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Tim satuan tugas gabungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan keberangkatan sembilan orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal tiga Kabupaten di NTT.

Kepala Bidang PHI dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Thomas Suban Hoda mengatakan, dua dari sembilan calon TKI itu masih di bawah umur.

Menurut Thomas, sembilan orang calon TKI itu berasal dari Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS) dan Malaka. Keberangkatan mereka digagalkan di Bandara El Tari Kupang, karena tidak mengantongi persyaratan sah sebagai tenaga kerja ke luar daerah maupun luar negeri.

(Baca juga: 2 Orang TKI Asal NTT Tewas Tenggelam di Malaysia )

"Tentang persyaratan yang harus calon tenaga kerja penuhi itu yang pertama adalah, kaitan dengan identitas. Jadi mereka harus memiliki identitas berupa KTP yang yang sah, bukan KTP sementara. Indikasinya jelas bahwa sembilan orang ini, ternyata memang tidak memiliki KTP yang sah,” kata Thomas kepada sejumlah wartawan Jumat (17/3/2017).

Selain itu juga, Sembilan calon TKI ini tidak memiliki KTP sementara, ada dua orang masih berusia 17 tahun dan tidak memiliki identitas apapun termasuk KTP.

Setelah dilakukan interogasi lanjut Thomas, para calon TKI ini dijanjikan bekerja di Kalimantan dan Malaysia dengan gaji sebesar 1.200 ringgit.

Usai diberi pemahaman tentang prosedur calon tenaga kerja yang sah, kesembilan ini akan dipulangkan kembali ke kabupaten mereka.

Baca juga: Kena Serangan Jantung, TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com