Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Penganiaya Ibu Rumah Tangga Bakal Diberi Sanksi

Kompas.com - 17/03/2017, 14:49 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Komandan Kodim 1627 Rote Ndao Letkol Budiono menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum TNI berinisial RP, jika terbukti menganiaya Yuliana, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Budiono, saat ini pihaknya masih meminta keterangan yang sebenarnya dari kedua belah pihak, agar ia dapat mengambil tindakan yang tepat.

“Kalau memang ada anggota saya yang melakukan pelanggaran atau kesalahan, pasti saya akan tindak. Tidak mungkin saya melindungi anggota yang salah,” kata Budiono kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2017).

(Baca juga: Dua Oknum TNI AU Jadi Tersangka Penganiaya Jurnalis di Medan)

Budiono yang masih mengikuti kegiatan Apel Komandan Satuan di Bandung, Jawa Barat, mengaku belum mengetahui kronologis kejadian secara detail.

“Namun saya sudah sampaikan agar ambil tindakan yang tepat terhadap korban (kalau memang ada), maupun dengan anggota saya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Yuliana, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya oleh seorang oknum TNI berinisial RP.

Tak terima dengan penganiayaan itu, Yuliana bersama sang suami, Ahmadsyah kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Lobalain dan juga komando distrik setempat.

Ahmadsyah kepada sejumlah wartawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/3/2017) malam sekitar pukul 20.30 Wita.

Baca: Mabuk, Oknum TNI Aniaya Seorang IRT dan Obrak-abrik Kios Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com