Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Stigma Kusta, Jangan Kucilkan Mereka (2)

Kompas.com - 16/03/2017, 16:03 WIB

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Gelengan pelan wajah dr. Steaven Dandel mengisyaratkan rasa pesimitis Sulawesi Utara terbebas dari daftar provinsi dengan jumlah penderita kusta tinggi.

Pemerintah menargetkan, pada tahun 2019, seluruh provinsi di Indonesia mencapai eliminasi kusta. Target elimasi itu dilihat dari pencapaian prevalansi kusta per 10.000 penduduk yang harus dibawah angka 1.

Sulawesi Utara bersama 14 provinsi lainnya, belum bisa mencapai angka dibawah 1. Hingga tahun 2015, prevalansi Sulut berada di angka 1,7 sedangkan new case detection rate (NCDR) ada pada angka 18.

Berdasarkan bebannya, kusta dibagi menjadi dua kelompok yaitu beban kusta tinggi dan beban kusta rendah jika NCDR dibawah 10 per 100.000 penduduk.

"Untuk menurunkan angka prevalansi 0,1 saja dari tahun sebelumnya, butuh upaya yang tidak mudah. Saya rasa mustahil Sulut bisa mengeliminasi kusta pada tahun 2019 sebagaimana target pemerintah," ujar Steavan, Selasa (15/3/2017).

Wempie Kaunang (59), Orang Yang Pernah Mengalami Kusta, menunjukkan kaki palsu yang digunakannya. Wen telah dinyatakan sembuh dari kusta.Kompas.com/Ronny Adolof Buol Wempie Kaunang (59), Orang Yang Pernah Mengalami Kusta, menunjukkan kaki palsu yang digunakannya. Wen telah dinyatakan sembuh dari kusta.
(Baca juga: Melawan Stigma Kusta di Lembah Nugraha Hayat (1))

Dari data yang dimiliki oleh Netherlands Leprosy Relief (NLR)selama 10 tahun terakhir hingga 2015, rata-rata penderita baru di Sulut sebanyak 414 penderita. Artinya, bakteri Mycobacterium leprae yang menyebabkan penyakit kusta terus menjangkiti.

Dari olah data, terlihat grafik jumlah penderita baru kusta di Sulut cenderung stabil dan tak pernah turun dibawah angka 300 penderita baru per tahun. Angka NCDR pun hanya menurun tipis dari angka 23 pada tahun 2005 menjadi 18 pada tahun 2015.

"Penderita kusta tersebar di semua kabupaten/kota di Sulut. Butuh upaya lebih untuk menjangkau para penderita karena stigma negatif yang terlanjur melekat pada penyakit itu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr. Debbie Kalalo, MSc.PH.

Saat ini, semua Puskesmas telah dilengkapi dengan obat kusta bagi penderita yang ingin menjalani terapi multidrug (MDT). Obat MDT itu disediakan gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com