Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 3 Tahun Tewas di Tangan Ayah yang Alami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 14/03/2017, 20:23 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAROS, KOMPAS.com - Muhammad Aidil, bocah 3 tahun warga Dusun Bentenge, Desa Bentenge, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, tewas dipukuli ayahnya sendiri, Selasa (14/3/2017).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jufri Natsir mengatakan, sebelum kejadian, korban dititipkan ibunya, Enni (30) di rumah neneknya Mono (60) yang terletak sekitar 20 meter dari rumahnya. 

Selang beberapa waktu, pelaku mendatangi rumah Mono dan mengambil Aidil untuk dimandikan di rumahnya.

"Tak lama kemudian, neneknya menyusul untuk melihat korban. Setibanya di TKP, nenek korban langsung berteriak-teriak minta tolong karena melihat korban dibanting-banting oleh ayahnya," ujar Jufri.

Warga yang datang ke TKP melihat korban telah tergeletak di lantai dalam kondisi lemas. Salah seorang warga, Suriani mengeluarkan korban dari rumah dan mencari pertolongan.

"Namun korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya," tuturnya.

Jufri menuturkan, dari keterangan saksi-saksi, korban menjadi sasaran tinju sang ayah dan dibanting-banting ke lantai. Akibatnya, korban menderita luka memar dan lecet di kepala bagian belakang dan atas.

Korban juga mengalami krapitasi mulai dari leher sampai puncak kepala, pendarahan di hidung, tiga luka memar di punggung serta luka pada selangkangan sebelah kiri.

"Keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi, sehingga kita tetap lakukan visum di Puskesmas setempat. Jenazah korban sudah disemayamkan dan dikebumikan. Sedangkan pelaku sudah diamankan di markas Polsek Mallawa," tuturnya.

Jufri mengungkapkan, berdasarkan surat keterangan dokter, pelaku didagnosa mengalami gangguan psikotik skizofrenia akut sejak setahun lalu. Bahkan pada Juli 2016, pelaku pernah dirawat inap di RS Jiwa Dadi di Makassar selama 9 hari.

"Biarpun keluarganya meminta pelaku jangan ditahan, kami tetap melakukannya. Biarkan surat rujukan dari Puskesmas ke Dinas Sosial Kabupaten Maros terbit dulu. Rencananya kalau sudah ada surat rujukan itu, pelaku akan dibawa ke RS Jiwa Dadi untuk di rawat inap," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com