Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-Voting Jadi Acuan KPU untuk Memodernisasi Sistem Pemilu

Kompas.com - 12/03/2017, 18:04 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, pemilihan kepala desa dengan sistem elektronik atau e-voting di Desa Babakan Madang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu referensi bagi pemerintah, KPU, dan DPR untuk memodernisasi sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia.

Namun sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan pemilu di Indonesia mulai bisa menggunakan sistem e-voting.

"E-voting itu bisa menjadi jalan untuk membuat pemilu lebih akuntabel. Kita harus lebih serius memikirkan soal kesiapannya, mulai dari peraturan perundangannya, pendanaannya, kesiapan masyarakatnya, dan masih banyak persiapan yang lain," ucap Juri, di Bogor, Minggu (12/3/2017).

Juri menambahkan, pelaksanaan e-voting di Bogor ini menjadi praktik yang baik untuk mengefektifkan pelaksanaan pemilihan kepala desa. Menurut dia, dalam konteks yang lebih luas, hal itu menjadi bagian cara KPU secara perlahan dan bertahap mempersiapkan pemilu dengan pemanfaatan teknologi.

"KPU sudah melakukan road map, mengkaji pemanfaatan teknologi. Tapi prinsipnya, KPU sangat berkepentingan untuk membuat pemilu semakin efektif, modern, dan semakin bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Meski begitu, lanjut dia, secara umum KPU sudah mulai memperkenalkan pemilu dengan cara elektronik, meskipun belum e-voting. Ia mencontohkan, saat ini pihaknya sudah menggunakan sistem aplikasi untuk pemilu. Selanjutnya, KPU sudah punya sistem data pemilih elektronik.

"Kita sudah punya penghitungan elektronik. Kita sudah punya desain rekap elektronik, tinggal memang pemungutannya atau e-votingya. Itu kan suatu tahap di mana kita menyiapkan pra-kondisi untuk menyadari pentingnya elektronik dan menyiapkan infrastuktur maupun kesiapan mental dan kepercayaaan terhadap eletronik," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com