Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lhokseumawe Selidiki Kasus Penggelapan Kapal Bantuan Senilai Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 10/03/2017, 16:27 WIB
Masriadi

Penulis

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Polres Lhokseumawe menyelidiki kasus dugaan penggelapan kapal bantuan dari Pemerintah Aceh Utara yang diberikan kepada kelompok nelayan di Desa Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Penyidik menyita dokumen perjanjian hibah dari Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Aceh Utara, Jumat (10/3/2017).

“Kita sudah ambil dokumen terkait pengadaan kapalitu, termasuk dokumen perjanjian hibah di DKPP Aceh Utara. Kita akan pelajari bahan itu untuk melengkapi berkas penyelidikan,” terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim, AKP Yasir.

Sebagian saksi dari pelapor sudah dimintai keterangan. Pihaknya masih memerlukan beberapa saksi lain dari para pelapor.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik memastikan kasus itu tidak masuk ke unsur korupsi, namun lebih pada dugaan penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP.

Kasus ini berawal saat kelompok nelayan di Desa Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, membuat laporan pengaduan ke Polres Lhokseumawe terkait dugaan penggelapan kapal bantuan pemerintah.

Kasus itu dilaporkan ke polres pada awal Februari lalu. Kapal yang diberi nama Kapal Motor Simpati Star senilai Rp 1,7 miliar itu diduga telah dijual oknum ketua kelompok nelayan berinisial Mu kepada seseorang berinisial AR.

Kuasa hukum pelapor, Syukri menyebutkan kapal bantuan dijual senilai Rp 40 juta pada Maret 2016.

"Lokasi penjualan boat itu di TPI Pusong, Lhokseumawe,” terang Syukri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com