Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Pasar di Gowa Tertangkap Terima Setoran Parkir Liar

Kompas.com - 09/03/2017, 18:22 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berhasil menjaring kepala Pasar Minasamaupa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (9/3/2017) pada pukul 11.00 Wita.

Oknum kepala pasar berinisial ZA ini tertangkap saat tengah menerima setoran parkir dari juru parkir liar yang beroperasi di Pasar Minasamaupa yang merupakan pasar terbesar di kabupaten tersebut.

Selain mengamankan ZA, polisi juga mengamankan juru parkir liar berinisial AN dengan barang bukti uang tunai Rp 2.123.000.

"Dari OTT ini kami mengamankan uang tunai dua juta lebih dan tidak jelas peruntukannya untuk apa, sebab belum ada perusahan daerah (PD) parkir yang mengatur distribusi soal parkir di sini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Darwis Akib.

Sementara AN yang dimintai keterangan mengaku bahwa ia bekerja sebagai juru parkir dan diwajibkan menyetor uang tunai kepada ZA setiap harinya

"Pokoknya saya harus bayar lima puluh ribu per hari dapat atau tidak tetap saya wajin setor," kata AN.

Di lain pihak, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dikonfirmasi terkait dengan OTT ini mengaku gerah dengan pungutan liar berkedok parkir. Sebab, hingga saat ini belum ada instansi yang mengatur tentang restribusi parkir.

"Sampai sekarang Kabupaten Gowa belum pernah mendapat PAD (pendapatan asli daerah) dari parkir. Jadi kalau ada yang menyetor kepada oknum pejabat maka itu pungli karena tidak masuk PAD," kata Eka Suryadi, anggota komisi D dari Fraksi Nasdem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com