MALANG, KOMPAS.com - Para sopir angkot di Kota Malang akhirnya menerima keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Malang terkait tuntutannya kepada angkutan online, Kamis (9/3/2017).
Melalui kesepakatan dalam musyawarah yang berlangsung di gedung DPRD Kota Malang, para sopir angkot berjanji akan mengakhiri mogok operasi hari ini.
"Sesuai kesepakatan sampai hari ini mogoknya. Besok sudah normal lagi," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban pada Dinas Perhubungan Kota Malang, Gamaliel Raymond.
Bahkan, hari ini, kata Gamaliel, para sopir angkot akan mengangkut penumpang secara gratis.
"Malah mereka, angkutan, informasinya hari ini akan menarik penumpang secara gratis," katanya.
Tertibkan angkutan online
Sesuai kesepakatan dengan perwakilan sopir angkot, Pemerintah Kota Malang bersama jajaran kepolisian akan menertibkan angkutan online yang tidak memiliki izin operasional seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Nantinya, Pemerintah Kota Malang dan jajaran kepolisian akan menggelar razia untuk mengecek kelengkapan surat-surat milik angkutan online tersebut.
"Misalnya, angkutan online tidak hanya berbadan hukum. Harus ada uji kendaraan bermotor," ungkapnya.
Sementara untuk ojek online seperti Go-Jek, pihaknya masih akan melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan.
"Hari Senin (13/3/2017) sudah minta waktu audiensi dengan Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Pantauan Kompas.com, sejumlah sopir angkot mulai mengangkut penumpang. Mereka lalu menurunkannya di tempat tujuan dengan tanpa menarik bayaran.