Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Lapas Makassar

Kompas.com - 09/03/2017, 12:02 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resort Nunukan Kalimantan Utara membongkar jaringan sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Makassar Sulawesi Selatan.

Kaur Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu M.Kary mengatakan, terbongkarnya jaringan sabu dari Lapas Makassar berawal dari penangkapan Andi Rizal seorang kurir sabu yang berencana mengirim sabu seberat 500 gram dengan menumpang KM Thalia.

“Kita tangkap Andi Rizal di salah satu hotel Jl Antasari dengan hasil barang bukti sabu seberat 500 gram,” ujarnya, Kamis (9/3/2017).

Selain Andi Rizal, polisi juga mengamankan Edy (28), kurir yang bertugas mengantar sabu dalam kapal dan seorang koki di kapal KM Thalia bernama Jasman (27) yang merupakan pengawas jaringan itu.

Dari control delivery yang dilakukan anggota Reskoba Polres Nunukan juga mengamankan 3 orang yang juga merupakan anggota jaringan sabu di Desa Ngapai Kolaka Sulawesi Tenggara.

“ Yang kita amankan masing masing Suparman (25) seorang ABK KM Thalia, lalu Hamka (28) yang diduga sebagai penghubung antara bandar di Lapas dan kurir, serta Ami (31) seorang tahanan di Lapas narkotika Makassar yang merupakan pemilik dan tujuan akhir dari 500 gram narkoba tersebut,” ucap Karyadi.

Saat ini para tersangka beserta daiamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sabu sabu golongan 1 seberat 500 gram beserta barang bukti lainnya berupa 1 unit HP, dan 1 unit motor matic.

"Sekarang TSK sudah berada di  Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com