Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.041 Sekolah Ramah Anak Harus Bebas Narkoba, Miras, dan Rokok

Kompas.com - 08/03/2017, 19:15 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE,KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise meresmikan SMP Negeri 7 Kota Ternate, Maluku Utara sebagai sekolah ramah anak, Rabu (8/3/2017).

Menteri Yohana mengatakan, SMP Negeri 7 Kota Ternate merupakan satu dari 1.041 sekolah ramah anak di Indonesia. Sebagai sekolah ramah anak, maka harus bebas dari narkoba, minuman keras, serta rokok.

“Kami dari Kementerian siap mendampingi sekolah ramah anak yang jumlahnya 1.041, sehingga harus bebas dari rokok, minuman keras, dan narkoba,” tutur Menteri Yohana.

Menteri Yohana mengatakan bahwa tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak-anak, baik di sekolah, di rumah, atau di lingkungan masyarakat karena negara sangat memperhatikan hak-hak anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tersebut, siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap anak dapat diancam dengan hukuman pidana mati, seumur hidup, termasuk hukuman kebiri.

“Ini sebagai bentuk bahwa negara melindungi anak-anak, tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak karena masa depan bangsa berada pada anak-anak,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com