Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Tangan Mencuri Motor, 2 Siswa SMA Diserahkan ke Polisi

Kompas.com - 08/03/2017, 06:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua orang pelajar kelas II salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tertangkap tangan mencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DH 4731 HG milik Martinus Pedadi warga Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Kepala Bidang

Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2017) malam mengatakan, dua pelajar itu ditangkap di depan toko Glori, Kecamatan Maulafa, Senin (6/3/2017) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

“Kedua pelajar ini yakni berinisial RS (16) dan SH (16) dan merupakan teman satu kelas. Keduanya ditangkap oleh pemilik motor dan warga sekitar yang selanjutnya menyerahkan ke aparat Polda NTT,” ujar Jules.

Aksi pencurian itu lanjut Jules, berawal ketika Martinus Pedadi memarkir sepeda motornya di depan rumahnya di Jalur 40 dekat pemancar TVRI. Namun tak berselang lama, ketika melihat melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempatnya, sehingga ia pun memberitahu kepada saudaranya melalui telepon genggam bahwa motornya hilang.

Beberapa saat kemudian lanjut Jules, Martinus mendapat informasi melalui telepon selulernya dari Jonar Pedadi dan Elen Pedadi, bahwa sepeda motornya baru saja dilihat dibawa orang lain melintas depan Toko Glori.

“Mendengar informasi itu Martinus segera menyusul turun dari jalur 40 ke depan toko Glori dan mendapati kedua pelaku sedang mendorong sepeda motornya. Setelah itu kedua pelaku dibawa dan dilaporkan ke Polda NTT untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Jules.

Jules menyebut, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, bahwa sebelum mengambil sepeda motor milik Martinus, keduanya sempat berkeliling Kota Kupang, sambil mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal pelaku dan tidak dikunci stang setirnya.

Saat ini kata Jules, kedua pelaku masih diperiksa secara intensif oleh polisi dan karena masih di bawah umur sehingga untuk penahanannya dan proses selanjutnya akan dititipkan ke Lembaga pemasyarakatan khusus anak anak, karena di Polda NTT tidak ada sel khusus untuk anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com