Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Narkoba ke Jakarta, Petugas Bandara Ngurah Rai Ditangkap

Kompas.com - 07/03/2017, 22:12 WIB

KOMPAS.com - Seorang petugas keamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali berinisal IFK (30) ditangkap karena diduga terlibat jaringan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah ada indikasi keterlibatan oknum petugas bandara.

"Dia kepala, artinya dia punya kewenangan. Jadi kalau ada security, ada satpam sampai sepuluh, dia komandannya," ujar Eko dalam konferensi pers di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan, tugas sang satpam adalah mengambil barang kiriman dari Malaysia yang dititipkan di pesawat agar barang tersebut lolos dari pemeriksaan petugas bandara.

IFK juga bertugas menyelundupkan barang tersebut ke pesawat dan mengawalnya sampai Jakarta.

"Jadi dia memasukan barang ke pesawat dan menumpang sampai Jakarta. Dia bisa lolos pemeriksaan, lalu mengantar barang itu sampai ke kawasan Rawamangun," katanya.

Polisi menangkap IFK pada 22 Februari lalu, saat menyerahkan barang haram tersebut kepada seseorang bernama ND. Dari tangan IFK, petugas mengamankan 14 kilogram sabu yang terbagi dalam 14 paket.

IFK mau melakukan tindakan beresiko itu karena imbalannya yang didapat tidaklah sedikit yakni mencapai Rp 50 juta untuk sekali pengiriman. Dia menduga, IFK bukan kali ini saja melakukan aksi tersebut.

Polisi juga masih menelusuri apakah ada oknum petugas Bandara lain selain IFK yang telribat.

"Kami sedang kordinasi dengan Angkasa Pura. Kami mau tahu siapa lagi orang-orangnya di (bagian) kargo," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (7/3/2017), dengan judul: Petugas Keamanan Bandara Gusti Ngurah Rai Selundupkan Narkoba ke Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com