Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Campur Rendaman Tulang Satwa Liar pada Obat, Kakek Asal Bengkulu Dibekuk

Kompas.com - 07/03/2017, 12:15 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Diduga telah lama menjual obat tradisional bercampurkan rendaman tulang satwa liar, kakek asal Bengkulu, M Ramadhan (68), ditangkap tim penyelamatan satwa.

Kepala Seksi I Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat, Maryanto menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan meningkatnya perdagangan satwa liar dilindungi di Sumatera.

"Kami menduga ada tekanan di arah TNBBS dan kami coba menyisir pasar tradisional di desa penyanggah hutan seperti di Desa Pemerihan dan Bengkunat," ujar Maryanto, Selasa (7/3/2017). 

Tim, sambung Maryanto, mencurigai aktivitas penjual obat-obatan tradisional milik M Ramadhan (68) warga Bengkulu yang sedang berdagang di Pasar Senen Bengkunat.

Kakek Ramadhan kerap berkeliling dari satu pasar ke pasar lain untuk menawarkan ramuan obatnya pada konsumen.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata lapak obat tradisional itu mencampurkan ramuan obatnya dengan rendaman tulang satwa dilindungi," tuturnya.

Dalam penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa tengkorak harimau, badak, tapir, beruang madu, kambing hutan, lima unit kulit buaya, gigi gajah, dua tanduk rusa dan tiga burung rangkong.

Ramuan campuran rendaman tulang satwa liar ini masih diyakini masyarakat berkhasiat menyembuhkan berbagai penyakit.

"Kami menduga penjualan obat tradisional dengan dicampur rendaman tulang satwa dilindungi ini sudah berlangsung lama," imbuhnya.

Pihaknya sudah menyerahkan temuan ini pada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sambil mengumpulkan barang bukti lainnya yang masih disembunyikan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com