LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Utara menangkap dua pria asal Lhokseumawe yang bekerja sebagai sopir angkot, Sabtu (4/3/2017).
Dua pria bernama Zul Sayudin (36), warga Meunasah Mee, Muara Dua, Lhokseumawe dan Khalidin (30), warga Meunasah Manyang, Muara Dua, Lhokseumawe, kedapatan membawa 20 bal ganja kering siap edar.
Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Soeharto menyebutkan, peristiwa penangkapan itu berawal saat polisi menghentikan sebuah mobil angkuta umum Mitsubishi L300 dalam razia yang digelar di depan Polres Lhokseumawe.
Mobil dikemudikan Ismail (50), warga Meunasah Mesjid, Kecamatan Pante Raja Pidie Jaya.
“Saat itu kita hentikan mobil tersebut, diperiksa semua barang bawaan penumpang,” ujarnya.
Saat pemeriksaan itulah, sambung Soeharto, petugas menemukan dua tas sekolah yang mencurigakan.
Ternyata seperti kecurigaan petugas, tas tersebut berisi 20 bal ganja kering siap edar, yang sudah dipres, dibalut dengan kertas koran dan diberi lakban.
Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku mendapatkan ganja itu dari seseorang di Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Barang itu akan dibawa ke Langsa untuk diedarkan. “Kita menyelidiki lebih lanjut keterangan kedua tersangka untuk memastikan dari mana barang bukti tersebut dan kemana akan dijual,” pungkasnya.