Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Lapas Jambi Segera Dipindahkan

Kompas.com - 03/03/2017, 21:31 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Setelah kerusuhan dan pembakaran fasilitas Lapas Klas II A Jambi yang dilakukan para narapidana atau napi pada Rabu (1/3/2017) malam, kemungkinan besar napi di lapan itu dipindah ke Palembang, Sumatera Selatan.

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara di Jambi kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/3/2017) mengatakan, sesuai arahan dari dirjen maka dalam waktu dekat napi Lapas Jambi akan dipidahkan mengingat di lapas itu sudah sangat kelebihan penghuni.

"Untuk pemindahan itu maka alternatif pemindahannya ke provinsi tetangga yang lebih dekat, yakni Palembang, Sumatera Selatan, dan kegiatan itu akan segera kita lakukan," kata Bambang.

Pemindahan ini juga untuk kepentingan warga binaan di dalam Lapas Jambi sehingga lapas itu dianggap layak untuk dihuni narapidana.

Sementara itu, saat ini di lapas dilakukan upaya perbaikan sarana seperti pintu yang dijebol dan tembok yang rusak juga akan diperbaiki.

Kini narapidana yang berada di dalam Lapas Jambi melakukan gotong royong untuk membersihkan puing-puing bangunan yang terbakar dan rusak akibat aksi mereka.

Baca: Kericuhan di Lapas Jambi, Napi Bakar Ruangan Lapas

Bambang Palasara mengatakan, kegiatan bersih-bersih itu merupakan kemauan pihak narapidana sendiri dan mereka membersihkan puing-puing bangunan yang sempat rusak dibantu oleh anggota TNI.

"Kegiatan itu merupakan kesadaran mereka sendiri dan kita tidak memaksanya," kata Bambang.

Narapidana di dalam lapas juga berkeinginan untuk membangun kembali ruangan fasilitas yang rusak akibat terbakar.

Sementara itu pantauan di Lapas Klas II A Jambi ratusan personel gabungan Kepolisian dan Kodim 142/Batanghari masih melakukan pengamanan di sekitar lapas.

Perwira Pengendali AKP Waras Sundari mengatakan, meski situasi sudah kondusif namun pengamanan masih tetap dilakukan dan jadwal pengamanan masih akan berlangsung hingga Sabtu (4/3/2017).

Meski demikian jumlah personel yang dikerahkan sudah dikurangi dari jumlah awal dan sistem pengamanan dari pihak kepolisian dilakukan selama 24 jam dengan terbagi dalam dua tim. Satu tim berjumlah 93 anggota polisi yang bertugas jaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com