Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Luhut Pastikan Legalitas Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 03/03/2017, 10:53 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan legalitas proyek reklamasi Teluk Jakarta sudah terpenuhi setelah pihaknya mengundang ahli-ahli untuk membahas soal tersebut.

Luhut menyebut, studi proyek reklamasi dilakukan oleh ahli dari Belanda bersama Institut Teknologi Bandung (ITB).

Luhut juga menanyakan beberapa hal kepada Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Belanda Melanie Schultz van Hagen terkait kemungkinan dampak yang terjadi jika reklamasi tidak dilakukan.

"Saya undang ahli-ahli karena mereka yang melakukan studi itu. Saya tanya dimana salah-salahnya. Kita tidak temukan," ucap Luhut di Bogor, Kamis (2/3/2017).

Baca juga: Kajian Lingkungan Hidup soal Reklamasi Teluk Jakarta Diminta Segera Dituntaskan

Ia menjelaskan, reklamasi berkaitan dengan kebutuhan air di Jakarta. Kata Luhut, saat ini waduk Jatiluhur hanya mampu menampung kebutuhan air warga Jakarta sebesar 40 persen.

Selain itu, sambungnya, reklamasi perlu dilakukan karena perairan di sekitar daratan Jakarta Utara sudah tidak bisa digunakan nelayan.

"Sekarang nelayan sudah tidak bisa melaut, sudah terkontaminasi. Kita pindahkan ke pulau terluar agar bisa mencari ikan 12 mil dari pantai yang masih bersih," jelas dia.

Luhut menegaskan bahwa ia tidak akan menerima sepeser pun sogokan terkait proyek reklamasi. Integritas ini juga diyakini dijalankan oleh tim di kementeriannya.

"Saya punya harga diri loh, kau kan belum ngalami mau mati buat negeri ini, saya pernah mau mati buat negeri ini, buat NKRI," ucapnya.

Ia pun mengajak sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa yang concern menyoroti reklamasi Teluk Jakarta untuk berdiskusi secara cerdas di kantornya.

"Datang boleh kapan saja, tapi harus dengan berpikir positif. Kami tidak akan melacurkan atau saya mau disogok, tidak akan. I promise you," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com