Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Tambahan Bisa Mencoblos pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Kompas.com - 02/03/2017, 21:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, daftar pemilih tambahan (DPTb) bisa menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta jika masih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Mereka harus membawa E-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

"Pemilih-pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT putaran kedua berhak memilih juga, asal saja dia bisa menunjukkan E-KTP atau suket yang berasal dari Dukcapil yang harus dilengkapi dengan KK asli," kata Sidik di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).

KPU DKI sudah memiliki solusi untuk mengatasi pemilih DPTb yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena kehabisan waktu. Hal ini diketahui banyak terjadi pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka kehabisan waktu untuk mencoblos karena salah satu alasannya lamanya mengisi formulir DPTb dan verifikasi.

"Saya sudah ada solusi kalau itu. Nanti pemilih yang DPTb itu kami verifikasi sejak pagi. Jadi kami dorong masyarakat yang mengatakan namanya belum terdaftar, datang saja pagi supaya kami cek, verifikasi," kata dia.

Dengan demikian, pada waktu satu jam sebelum TPS tutup, yakni mulai pukul 12.00 WIB, mereka sudah bisa menggunakan hak pilihnya karena sudah terverifikasi. Apabila sebelum pukul 13.00 pemilih DPTb sudah terverifikasi, mereka tetap akan dilayani meski sudah melebihi waktu pukul 13.00 WIB.

"Kalau DPTb itu banyak di TPS dan jam 12.00 sudah memenuhi syarat sebagai DPTb, lewat jam 13.00 juga go (tetap dilayani), enggak masalah," kata Sidik.

Meski begitu, KPU DKI akan melakukan pemutakhiran data pemilih terbatas pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk meminimalisasi pemilih DPTb. KPU DKI juga akan membuka pendaftaran bagi pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama.

DPT putaran kedua terdiri dari DPT putaran pertama, DPTb putaran pertama, pemilih berusia 17 tahun atau sudah menikah, dan penerima suket, dan pemilih-pemilih yang tidak terdaftar pada putaran pertama.

DPT pada putaran pertama juga akan kembali disortir. Hal itu dilakukan agar pemilih yang telah meninggal atau tidak memenuhi syarat tidak akan dimasukan ke dalam DPT putaran kedua. Begitu pun dengan pemilih DPTb putaran pertama.

KPU DKI akan kembali mengecek apakah mereka memang belum terdaftar dalam DPT putaran pertama di wilayan lain sehingga tidak ada pemilih ganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com