Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Penganiayaan Orangtua Jadi Viral, Pelakunya Anak Kandung Korban

Kompas.com - 02/03/2017, 18:59 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

TRENGGALEK, KOMPAS.com — Aparat Polres Trenggalek mengamankan tiga pelaku dalam video penganiayaan seorang pria tua yang beredar di media sosial dan menjadi viral.

Dua pelaku penganiayaan, Arif Kurniawan (24) dan Krise Meilayani (21), adalah anak kandung dari korban, Sukiyat. Sementara itu, satu pelaku lainnya adalah Febry Andika, teman mereka.

"Setelah video penganiayaan beredar dan menjadi viral, kurang dari satu jam, anggota opsnal kami berhasil menangkap tiga pelaku," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, Kamis (2/3/2017).

Video penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban di Desa Cengkong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Sukiyat sendiri meninggal dunia pada November 2016 karena sakit.

"Kedua aktor penganiayaan merupakan anak kandung dari almarhum Sukiyat yang menjadi korban penganiayaan," kata Donny.

Dari hasil pemeriksaan, video yang beredar merupakan kejadian pada November 2015. Belum diketahui siapa yang merekam dan mengunggah video penganiayaan mereka di media sosial.

Korban disebut mengalami gangguan jiwa dan sering berjalan keluar rumah tanpa arah, bahkan merusak hingga mengambil barang milik warga lain.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata korban sudah meninggal dunia karena sakit sekitar tiga bulan lalu, sedangkan kejadian terjadi pada tahun 2015 silam. Mereka lupa dan tidak mengetahui siapa yang mengambil gambar," ujar Donny.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, peristiwa yang berujung penganiayaan ini berawal ketika Arif mendapat keluhan dari tetangga bahwa ayahnya sedang merusak tanaman bunga dan tanaman cabai serta mengambil jemuran milik tetangga.

Si tetangga meminta Arif selaku anaknya untuk mengajak pulang ayahnya yang mengalami gangguan jiwa tersebut.

Mendapat keluhan tetangga, Arif bersama adiknya bernama, Krisye, dan dibantu seorang temannya lalu mengajak secara paksa ayahnya agar pulang ke rumah. Namun, ayahnya tidak mau diajak pulang hingga mereka kesal dan memukuli korban.

"Pada waktu itu, bapak berada di rumah tetangga merusak tanaman. Kemudian, tetangga memanggil kami untuk mengambil bapak. Saya bersama adik mengajak bapak untuk pulang," ujar Arif.

Salah satu anak korban menjelaskan, tidak ada niatan untuk menyakiti ayahnya, tetapi semata-mata menyelamatkan ayahnya dari amukan tetangga. Ayah korban sering menjadi korban kekerasan dari beberapa tetangga karena sering merusak tanaman, bahkan mengambil barang yang berada di halaman rumah.

"Bapak sudah tidak bisa kalau dibilangi dengan ucapan. Kalau dipaksa, baru bisa. Bapak sering dikatapel orang, bahkan dimasukkan ke lumpur waktu mencabuti tanaman padi milik masyarakat," ucap Arif.

Kini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anak korban secara mendalam karena diduga berpotensi mengalami gangguan jiwa. Dua pelaku lainnya menjalani hukuman wajib lapor.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com