Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/03/2017, 18:20 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – RM (17) dan DD (16) ditangkap tim anggota Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (28/2/2017), karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini dibekuk di dua tempat yang berbeda.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Murhum, Bripka Ismie Nafiri, kasus tersebut terungkap ketika seorang korban mereka mendapatkan informasi tentang keberadaan motornya.

“Korban kemudian mencocokan nomor mesin dan nomor rangka pada STNK dan BPKP miliknya. Kemudian korban langsung melapor ke polsek,” kata Ismie di kantornya, Kamis (2/3/2017).

Setelah mendapatkan informasi, anggota Polsek kemudian menuju ke lokasi kejadian yang berada di Kelurahan Sulaa. Setelah diperiksa tentang keadaan motor tersebut,polisi kemudian membawa barang bukti ke Polsek Murhum.

“Rupanya motor itu oleh kedua pelaku sudah dijual sama orang lain di Topa juga. Pelaku menjualnya Rp 2 juta dan uangnya digunakan sendiri oleh kedua pelaku,” ujarnya.

Ismie menambahkan, kedua pelaku ini masih dibawah umur dan sudah putus sekolah. Kasus curanmor merupakan yang pertamakali bagi keduanya.

“Motivasi pelaku masih dibawah umur mungkin akibat dari pergaulan. Setelah curi motor dijual dan hasilnya dinikmati sendiri,” ucap Ismie.

Kini kedua pelaku MR dan DD ditahan di Polsek Murhum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, seorang warga Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Usman Karim, melapor ke Polsek Murhum tentang motornya dicuri.

Motor miliknya jenis Honda Supra dengan nomor plat DT 5143 AG hilang saat berada di rumahnya pada akhir tahun 2016. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com