Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Pertanian Uji Laboratorium Pupuk Palsu dari Sukabumi

Kompas.com - 02/03/2017, 17:40 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian akan menguji tiga jenis pupuk yang diduga palsu di laboratorium pabrik yang berlokasi di Jalan Pangleseran-Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (2/3/2017) siang.

"Untuk mengetahui palsu atau tidaknya pupuk ini akan dilakukan uji mutu di laboratorium,'' kata Taman, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari DirektoratJenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, kepada wartawan di sela penggeledahan pabrik bersama Tim Penyidik Tipideksus, Bareskrim, Mabes Polri, Kamis siang.

Pengujian pupuk tersebut menyusul ditangkapnya seorang distributor dan tiga pembuat pupuk palsu oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri pada Februari 2017 lalu. Pembuatan pupuk tersebut berlokasi di Sukabumi.

Keempat tersangka kasus tersebut antara lain M (distributor) dan E, ML serta R, sebagai pembuat pupuk.

Tersangka E merupakan pemilik pabrik pembuatan pupuk yang berlokasi di Sukabumi. Produksi pupuk yang diduga palsu itu bermerek Berlian dan TS.

Baca juga: Hanya Bermodal Rp 12.000, Pupuk Palsu Dijual ke Petani Rp 120.000

Menurut Taman hasil uji mutu dari laboratorium itulah yang akan bicara, dan akan membuktikan komposisi dalam kandungan pupuk tersebut. Nanti akan diketahui formulasi kandungan tersebut termasuk golongan pupuk organik, pupuk nonorganik atau pembenah tanah.

''Nanti ada standar teknis yang akan kita terapkan dalam kategori pupuk tersebut,'' ujar sarjana pertanian yang sehari-hari bertugas di Direktorat Pupuk dan Pestisida.

Terkait nomor registrasi dalam karung pupuk palsu itu, lanjut dia, memang terdaftar di Kementerian Pertanian. Namun saat pupuk itu diproduksi, izin tersebut sudah kedaluarsa dan mungkin dalam proses perpanjangan.

''Dalam perizinannya, jenis pupuk yang dibuat dolomit. Namun pemilik ini sempat terjerat perkara sama, dan baru keluar tahanan. Saat perkara yang lalu memproduksi jenis pupuk NPK,'' tutur dia.

Pantauan Kompas.com saat ini pabrik pembuatan pupuk yang diduga palsu ini telah dipasangi garis polisi oleh Tim Penyidik Tipideksus, Bareskrim, Mabes Polri. Pabrik ini berlokasi di pinggir Jalan Pangleseran-Babakan, sekitar tanjakan Lengka. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com