KEDIRI, KOMPAS.com - Belasan sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, mendadak memeriksa barang bawaan milik penghuni lapas setempat, Kamis (2/3/2017) pagi.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh 11 personel yang menyasar seluruh ruang tahanan sekaligus pemeriksaan badan penghuninya.
Titik berat penggeledahan dilakukan pada ruang napi kriminalitas umum di Blok C sebagai penghuni mayoritas lapas.
"Tidak terkecuali juga penggeledahan sel yang dihuni oleh napi kasus terorisme," ujar juru bicara Lapas Kelas II A Kediri, Didi Rahmadi, Kamis.
Baca juga: Kericuhan di Lapas Jambi, Napi Bakar Ruangan Lapas
Penggeledahan itu, kata Didi, sebenarnya merupakan prosedur rutin yang dilakukan pihak lapas. Apalagi, belum lama ini telah terjadi gangguan keamanan sebagaimana terjadi di Lapas Jambi, sehingga pihaknya perlu mengantisipasinya.
Didi menambahkan, pemeriksaan itu guna mencari barang-barang berbahaya yang mungkin dibawa oleh penghuni. Barang seperti senjata tajam, obat terlarang, hingga ponsel dilarang beredar di dalam lapas.
Sepanjang penggeledahan, petugas hanya menemukan beberapa benda seperti sendok makan, alat cukur, gunting, serta korek api. Semua benda tersebut akhirnya juga disita petugas.
Antisipasi gangguan keamanan terus dilakukan mengingat Lapas Kediri mengalami kelebihan kapasitas. Daya tampung yang seharusnya hanya 355 penghuni, kini ditempati 680 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.