SURABAYA, KOMPAS.com — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah mengaku sedih karena masih banyak daerah yang urusan sosialnya belum menjadi prioritas.
Indikasinya, masih banyak dinas sosial yang digabung dengan dinas lainnya sehingga menjadi dinas sosial dan bla-bla-bla. Karena dinas sosial bla-bla-bla, kata Khofifah, urusan sosial hanya ditangani sekelas kepala bidang. Kepala bidang di daerah maksimal hanya punya dua kepala seksi.
"Kadang kepala seksinya tidak punya staf," katanya saat rapat koordinasi bantuan nontunai di Gedung Negara Grahadi, Kamis (2/3/2017).
Karena dukungan strukturnya tidak maksimal, kata Khofifah, juga dapat dipastikan dukungan APBD daerahnya juga tidak maksimal.
"Saya berterima kasih beberapa daerah yang sudah mengubah struktur organisasi dinas sosial tanpa bla-bla-bla," ujar Khofifah.
Dia mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan enam urusan wajib yang menjadi prioritas, salah satunya urusan sosial.
"Saya sudah berkirim surat ke Kemendagri tentang masalah tersebut agar lebih memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Khofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.