NUNUKAN, KOMPAS.com – Selama kabur ke Nunukan, Kalimantan Utara, seusai menipu warganya Rp 1,5 miliar dari penjualan tanah, Asnain (47), kepala desa asal Bangka Belitung, bertanam rumput laut.
Asnain diamankan oleh anggota Unit Tindak Kejahatan dan Kekerasan Polres Nunukan, Kalimantan Utara, setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung sejak tahun 2012.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Suparno mengatakan, pelaku penipuan penjualan tanah tersebut telah lebih dari 3 tahun bermukim di Nunukan.
"Lebih dari 3 tahun dia ngontrak di Desa Mamolo. Prefesi yang digeluti menurut keterangan warga bertanam rumput laut,” ujar AKP Suparno, Kamis (2/3/2017).
Baca juga: Tipu Warganya Rp 1,5 Miliar, Kades Asal Bangka Belitung Diciduk di Nunukan
Selama bersembunyi di Nunukan, Asnain lebih senang dipanggil Masbro untuk menghilangkan jejak. Bahkan, saat anggota kepolisian dari Babel mencari keberadaan Asnin di Desa Mamolo, warga tidak mengetahui bahwa nama asli Masbro adalah Asnain.
“Kita tahunya Masbro dari masyarkat setelah kita tunjukkan fotonya. Mereka tidak tahu nama asli pelaku,” imbuh Suparno.
Asnain alias Masbro di tangkap anggota Polres Nunukan saat beristirahat di rumah kosnya di Desa Mamolo, Kabupaten Nunukan.
Untuk pemeriksaan atas kasus penipuan yang dilakukannya, Kepolisian Resor Nunukan langsung menyerahakn penanganan kepada kepolisian Babel.
"Kita hanya mendampingi saja saat penangkapan. Langsung kita serahakn untuk dibawa ke Babel,” pungkas Suparno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.