Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Bawa 30 Kg Ganja dari Aceh ke Medan, Seorang Pelajar Diringkus

Kompas.com - 27/02/2017, 01:22 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pelajar kedapatan membawa 30 kilogram daun ganja kering. Dia diringkus aparat kepolisian saat menumpangi bus dari Aceh menuju Medan.

MN (17) adalah warga Cotmatang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Saat penangkapan dilakukan, dia juga bersama M Zainil alias Danik (24) warga Desa Blang Naleung Mame yang juga diringkus polisi.

"Kami menangkap keduanya saat berada di pool bus Jalan Sisingamangaraja dan menyita barang bukti 30 bungkus ganja yang total beratnya 30 kilogram," kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal, Minggu (26/2/2017).

Afdhal menjelaskan, untuk mengelabui polisi, pelaku menyimpan ganja tersebut di dalam kotak karton kemudian ditimpa buah langsat. Menurut pengakuan pelaku, ganja akan dibawa ke Pekanbaru.

"Keduanya masih menjalani pemeriksaan, kita sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkas Afdhal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com