Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di TTU, Petani Bisa Menikmati Uang Pensiun seperti PNS

Kompas.com - 26/02/2017, 09:06 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus Sau Fernandez dalam kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aloysius Kobes saat ini telah menggulirkan sejumlah program, dua di antaranya adalah Desa Mandiri Cinta Petani (Sari Tani) dan Padat Karya Pangan (PKP).

Dalam program yang mulai digulirkan sejak tahun 2012 lalu itu, seluruh petani di kabupaten yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste, itu bisa menikmati uang pensiun layaknya pegawai negeri sipil (PNS).

Bupati Fernandez mengatakan, dalam Program Sari Tani dan PKP, pemerintah telah memosisikan kembali hak-hak politik rakyat sebagai pemangku kedaulatan tertinggi. Rakyat tidak lagi diberikan sisa-sisa dari anggaran pembangunan, tetapi diberi mandat penuh untuk mengelola anggaran sendiri.

Menurut bupati dua periode itu, belajar dari pengalaman dari waktu dan periode kepemimpinan di TTU, keluhan masyarakat sama, yakni mereka kesulitan akses untuk mendapatkan modal usaha.

“Kalau kita menyarankan mereka ke bank, maka yang diminta adalah agunan atau jaminan. Masyarakat kita memang memiliki tanah dan sebagiannya untuk bisa dijadikan agunan, namun masalahnya tanah mereka ini belum bersertifikat. Dengan demikian, proses untuk mendapat modal usaha menjadi sangat sulit, sehingga kita mulai menjawab keinginan masyarakat itu dengan program Sari Tani,” kata Fernandez kepada Kompas.com, Minggu (26/2/2017).

Program Sari Tani dan PKP adalah jabaran dari sebuah gerakan Cinta Petani. Petani harus bekerja dengan lahan yang terukur dan komoditas yang ditanam harus berkualitas sehingga tidak hanya mencukupi kebutuhan makan untuk setahun saja, tetapi juga harus memikirkan cadangan masa tua.

Konsep pensiun petani yang dimaksudkan Fernandez  adalah mempersiapkan masa tua. Ia pun pun mengadopsi sistem yang ada di PNS, yakni setiap bulan itu ada potongan gaji untuk masa tua. Sementara bagi petani, dari penjualan hasil tani sebagian ditabungkan di bank untuk masa tua.

“Tabungan itu dikunci sampai usia 60 tahun dan baru dibuka untuk kepentingan para petani. Itu bentuknya kita menyimpan dana di lembaga keuangan,” ujarnya.  

Fernandez menjelaskan, untuk menjalankan sistem ini, pihaknya bekerja sama dengan bank yang ada di TTU.

Selain itu, kata Fernandez, pensiun petani itu juga bisa dalam bentuk beternak atau menanam tanaman yang bernilai ekonomis tinggi seperti jati, mahoni, kemiri dan mete.  

Fernandez menyebut, melalui program padat karya pangan, pihaknya melakukan verifikasi untuk lahan lahan yang tidak produktif. Khusus pertanian holtikultura diarahkan untuk tanaman perkebunan dan kehutanan bernilai ekonomi tinggi.  

Adapun intervensi pemerintah untuk menyukseskan program pensiun petani itu adalah dengan bantuan langsung kepada kelompok tani berupa sapi sebanyak 100 ekor dan syaratnya pun sangat sederhana, yakni petani hanya menyiapkan pakan ternak.  

“Jadi pensiun petani itu bukan disiapkan oleh lembaga tertentu, pemerintah daerah maupun oleh negara, tetapi pensiun petani yang kita maksudkan yakni masing-masing warga mempersiapkan masa tuanya melalui tabungan di lembaga keuangan, melalui tanaman umur panjang dan pemeliharaan ternak, sehingga pada saat tua dia bisa menikmati hasil,” kata Fernandez.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com