MANOKWARI. KOMPAS.com - Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Sabtu (25/2/2017), terpaksa ditunda hingga Senin (27/2/2017).
Pasalnya, hingga malam, KPUD Kabupaten Maybrat tidak hadir dalam rapat pleno rekapitulasi suara tersebut.
Proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat, yang dilaksanakan dari siang hingga malam hari ini, berhasil merampungkan penghitungan suara di 12 kabupaten/kota, dan tinggal menyisakan satu kabupaten, yakni Maybrat.
Pada perolehan suara sementara, pasangan nomor urut satu, Dominggus Mandacan-Muhamad Lakotani (DoaMu), berhasil unggul dengan 288.021 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut dua, Irene Manibuy-Abdullah Manaray (Iman) mendapat 71.743 suara. Adapun pasangan nomor urut tiga, Stephanus Malak-Ali Hindom (MADOM) mendapat 132.892 suara.
Dari 12 kabupaten/kota, Dominggus-Lakatoni, hanya kalah di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
Sementara pada Pilgub tanggal 25 Pebruari 2017 lalu, ada 13 kabupaten/kota yang ikut ambil bagian dalam pilkada tersebut.
Rekapitulasi perolehan suara yang dimulai sejak pukul 15.30 WIT ini dihadir oleh Bawaslu Papua Barat, Komisioner KPU di 12 kabupaten/kota, beserta Panwaslu, dan saksi dari pasangan calon nomor satu dan dua.
Sedangkan saksi dari nomor urut tiga tak hadir, hanya terlihat kehadiran dari perwakilan partai pendukung.