Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pria Ini Ditangkap Polisi karena Edarkan Uang Palsu

Kompas.com - 24/02/2017, 05:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah itu.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Ebet Amalo mengatakan, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang palsu sebanyak Rp 36,5 juta dan satu buah mesin printer. Tiga pelaku itu berinisial F, M dan A.

Ebet menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka, yakni sengaja membelanjakan uang palsu di warung dan pasar-pasar tradisional untuk memeroleh uang asli dari para pedagang.

Uang palsu ini, lanjut Ebet, bahkan telah beredar di tiga kabupaten di wilayah NTT, yakni kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Menurut Ebet, ketiga pelaku ini diamankan oleh pihaknya setelah menerima banyak laporan masyarakat tentang peredaran mata uang pecahan Rp 5.000 dan Rp 100.000 dengan nomor seri yang sama.

"Barang-barang yang dibeli oleh para pelaku untuk mencetak uangg pals, yakni pakai printer, kertas HVS, beli mistar, beli kater. Satu lembar uang asli difoto kopi dan diperbanyak sehingga uang itu nomor serinya sama. Jadi hasil penyidikan kita, uang yang diduga dicetak tersangka itu sekitar Rp 59 juta. Yang sudah berhasil kami amankan saaat ini yakni Rp 36,5 juta,” kata Ebet kepada sejumlah wartawan, Kamis (23/2/2017).

Ebet berharap, masyarakat yang menemukan adanya indikasi uang palsu segera melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, salah seorang pelaku berinisial F mengaku, mereka telah mencetak dan mengedarkan uang palsu di sekitar Kabupaten Kupang sejak bulan Januari 2017 lalu.

F menyebut, mereka menggandakan uang asli menggunakan mesin printer yang dilengkapi dengan mesin foto kopi.

"Saya cetak Rp 400.000 dan tukar dapat Rp 200.000. Uang itu saya pakai untuk beli rokok di kios,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com