Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Hasil Pilkada, Pendukung Calon Ricuh di Kantor KPU Buru

Kompas.com - 22/02/2017, 20:14 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa ratusan massa pendukung calon bupati dan calon wakil bupati Buru, Bakry Lumbessy-Amrullah Madani Hentihu, saat berlangsungnya proses rekapitulasi suara di depan kantor KPU Buru berlangsung ricuh, Rabu (22/2/2017).

Ratusan orang itu berusaha memaksa menerobos barigade polisi untuk masuk ke dalam kantor KPU setempat.

Polisi yang mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut langsung memukul mundur para demonstran.

Dalam aksi itu, massa pendukung Bakry-Amrullah juga sempat saling dorong dengan polisi. Polisi dapat menyekat massa dan menghalau mereka hingga mundur.

Dalam aksi tersebut, massa meminta agar rapat pleno penetapan rekapituasi KPU segera dibatalkan karena hasil Pilkada Kabupaten Buru telah diwarnai kecurangan oleh calon lain.

Pengunjuk rasa juga meminta agar proses rekapitulasi suara harus dihentikan sambil menunggu rekomendasi Panitia Pengawasan Pemilu Buru.

Dalam aksi itu, pengunjuk rasa menyebutkan bahwa daftar pemilihan tambahan yang digunakan di 35 tempat pemungutan suara ada kelebihan sebanyak 2,5 persen.

"Selain itu juga ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh pasangan Rama (Ramli Umasugi-Amos Besan), sehingga kami menolak adanya proses rekapitulasi hingga menunggu rekomendasi dari Panwaslu," kata Arwin Kaimudin, salah seorang saksi Bakry-Amrullah.

Dia menyebutkan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di sejumlah TPS melebihi jumlah daftar pemilih tetap.

Mereka menuntut agar indikasi kecurangan itu harus menjadi dasar untuk tidak melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara.

"Banyak terjadi kecurangan pemilu yang dilakukan oleh pasangan incumbent. Karenanya, kami menolak proses rekapituasi dilakukan," kata dia.

Ia juga meminta agar rekapitulasi ditunda hingga Panwaslu mengeluarkan rekomendasi pemilihan ulang di beberapa kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com