MADIUN, KOMPAS.com - Tak hanya kebun buah seluas 3.262 meter persegi, penyidik KPK juga menyita beberapa aset lain milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto di beberapa lokasi di Kota Madiun dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita kantor DPC Partai Demokrat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Mangu Harjo, Kota Madiun, Rabu (22/2/2017) siang.
Baca juga: KPK Segel Kebun Buah Milik Tersangka Wali Kota Madiun
Sama halnya dengan penyitaan di kebun buah milik tersangka Bambang, tim penyidik KPK juga memasang papan penyitaan bertuliskan tanah dan bangunan disita.
Seusai memasang papan penyitaan, tim KPK membuat administrasi penyitaan.
Informasi yang dihimpun, untuk menyita aset-aset tersanga Wali Kota Madiun Bambang Irianto, KPK membagi dua tim. Tim pertama membawa empat papan penyitaan dan tim kedua membawa lima papan penyitaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.