Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Retribusi Sampah di Bandung Tak Proporsional

Kompas.com - 21/02/2017, 13:30 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menilai, tarif retribusi sampah rumah tinggal di Bandung masih belum proporsional.

Dia menyebut, ada dua rencana dalam upaya mereformasi sistem pengelolaan sampah di Bandung yang akan dimulai tahun ini.

"Selama ini biaya kebersihan Bandung itu tidak proporsional. Jadi kan basisnya kepala keluarga, keluarga anak dua dan lima (tarifnya) disamakan, padahal produksi sampah kan per kapita. Jadi menurut saya keliru dalam logikanya," ucap Ridwan saat ditemui seusai kegiatan "Hari Peduli Sampah Nasional" di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (21/2/2017).

Rencana pertama, kata Ridwan, ia akan mengkaji ulang tarif ideal retribusi sampah rumah tinggal. Jika hasil kajian telah muncul, ia akan membuat peraturan wali kota sebagai payung hukum.

"Jadi ada dua target tahun ini kepada Dinas Kebersihan dan PD kebersihan adalah satu menghitung ulang retribusi harusnya per kapita berapapun harganya yang wajar. Sekarang lagi kajian oleh UPI kalau tidak, belum presentasi lagi ke saya," ucapnya.

Baca juga: Kini Warga Bandung Bisa Bayar Listrik Pakai Sampah

Langkah kedua yakni membuat nota kesepahaman dengan aparat kewilayahan di tingkat RW untuk terlibat dalam pengambilan sampah rumah tangga. Selama ini, sambung Ridwan, masyarakat kerap melakukan pungutan uang sampah tanpa standar yang jelas.

"Kedua mengelola sampah dari rumah itu tidak lagi dilakukan oleh RW yang sifatnya dengan logika sendiri-sendiri yang kadang-kadanf cost-nya jadi tinggi. Setiap pengambilan sampah dari rumah pun nanti akan dikelola Dinas Kebersihan di mana RW dan petugasnya bagian dari sistem, bukan mereka bikin sistem sendiri," tuturnya.

Dia menjelaskan, dengan sistem baru itu partisipasi masyarakat dalam pembayaran iuran sampah diharapkan bisa lebih maksimal dan meringankan beban operasional pengelolaan yang selama ini disubsidi oleh APBD.

"Jadi nanti ada standarisasi pungutan ke rumah. Harganya selama ini sering terjadi subsidi besar dari APBD yang sebenarnya bisa di-cover oleh masyarakat sendiri. Jadi kita terlalu murah biaya sampahnya," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Kebersihan Deni Nurdiana mengatakan, partisipasi masyarakat dalam membayar retribusi sampah masih sangat minim.

"Sekarang tarifnya Rp 3000 atau maksimal Rp 20.000 per bulan dan (warga Bandung) yang bayar baru 37 persen," ujar Deni saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dia menuturkan, pada tahun 2016 kontribusi pendapatan dari retribusi sampah rumah tinggal baru Rp 9 miliar dari total pemasukan dari retribusi sampah sebesar Rp 30 miliar.

"Sebab itu, kita akan melakukan MoU dengan RW. Dia nantinya bertugas nagih ke rumah langsung. Progresnya lagi digodok di Perwal," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com