Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Jateng Siapkan Gugatan ke MK untuk Pilkada Salatiga

Kompas.com - 21/02/2017, 10:34 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - DPD PDI-P Jawa Tengah menyiapkan materi gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Mahkamah Konstitusi menyusul kekalahan yang dialami pasangannya pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2017.

Sekretaris DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto mengatakan, berdasarkan penghitungan real count hasil pemungutan suara Pilkada Kota Salatiga, pasangan nomor urut satu Agus Rudianto - Dance Ishak Palit (Rudal) hanya kalah kurang dari 1 persen.

"Kepastiannya setelah tahapan penghitungan manual rekapitulasi hasil pilkada Kota Salatiga di lakukan oleh KPU setempat," kata Bambang, Selasa (21/2/2017).

Ia mengungapkan, dengan adanya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Salatiga yang mencapai 82 persen semakin membuat kubu Rudal semakin curiga.

"Sehingga dokumen-dokumen hasil penghitungan suara harus dibuka kembali," ujarnya.

Terkait rencana gugatan sengketa Pilkada ke MK tersebut, saat ini tim pemenangan pasangan "Rudal" dan DPC PDI-P Kota Salatiga masih terus mengumpulkan data-data di lapangan terkait dengan kemungkinan adanya pelanggaran.

"DPT maupun surat suara rusak dicek semua," tandasnya.

Baca juga: Ada 4 Laporan Pelanggaran Pilkada Salatiga, Panwas Tunggu Keputusan Gakkumdu

Pihaknya mempunyai waktu selama 3 hari sejak KPU Kota Salatiga mengumumkan hasil perolehan suara untuk menyampaikan gugatan ke MK, tentunya dengan bukti dan data yang valid.

Menurut BK, panggilan akrab Bambang Kusriyanto, untuk pengajuan gugatan ke MK data-datanya memang harus betul-betul valid. Ia menyebutkan, kendati hasil penghitungan suara hanya terpaut 0,9 persen, pasti akan ditolak jika data tidak valid.

"Untuk gugatan ke MK ini akan diambil alih oleh DPD PDI-P Jawa Tengah," ujarnya.

Berbeda dengan Salatiga, untuk hasil Pilkada Kabupaten Jepara, DPD PDI-P Jawa Tengah justru tengah bersiap-siap untuk digugat oleh pasangan calon lainnya. Sebab selisih perolehan suara pasangan yang diusungnya masih di bawah 2 persen, sehingga berpotensi digugat.

Pada pelaksanan Pilkada serentak 2017 yang digelar di 7 kabupaten/kota di Jawa Tengah ini, imbuhnya, PDI-P dipastikan akan menambah dua pemimpin daerah dari kadernya, yakni Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pati yang semuanya adalah petahana.

"Jadi kalau pilkada serentak jilid 1 PDI-P punya 13 kepala daerah, pada pilkada serentak kali ini tambah tiga kepala daerah seperti yang direkomendasikan PDI-P," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com