Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Kubik Kayu Meranti Selundupan Disita

Kompas.com - 20/02/2017, 15:16 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polisi Hutan Reaksi Cepat Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan kayu langka jenis meranti saat dalam proses pengangkutan. Tiga truk beserta 30 kubik kayu meranti berhasil diamankan petugas, Senin (20/2/2017).

Tidak hanya mengamankan tiga truk kayu tersebut, petugas juga mengamankan tiga sopir ke kantor balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Ketiga truk ini membawa muatan kayu tanpa dokumen yang sah saat melintas di jalan poros Samarinda-Tenggarong.

Kepala Balai Gakum, Subhan, mengatakan, sesuai pemeriksaan tiga truk tersebut mengangkut kayu langka jenis meranti sebanyak 30 kubik. Diduga kayu-kayu ini berasal dari hutan di Kabupaten Kutai Barat, yang masuk wilayah hutan di pedalaman Kalimantan.

“Kayu meranti yang diamankan sudah berbentuk balok dan papan sehingga siap digunakan. Saat ini kami masih menyelidiki lebih jauh pelaku yang memesan kayu ini,” ujarnya.

Subhan menuturkan, kayu meranti termasuk kayu langka yang kini keberadaannya dilindungi undang-undang sehingga, lanjut dia, jika kasus perambahan liar dan ilegal loging kerap terjadi, meranti terancam punah.

“Jenis kayu meranti memang jenis kayu yang sudah dianggap langka. Sangat dilindungi. Mungkin di Pulau Kalimantan atau Papua masih lumayan banyak. Tapi di Sumatera kemudian juga Jawa sudah sangat jarang kita temukan. Kalau ini terus berlanjut tidak ada upaya kita untuk menghentikan mungkin berapa tahun ke depan juga akan punah,” ungkapnya.

Sementara itu, sopir yang membawa ketiga truk ini sudah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Polres Kutai Kartanegara. Pengembangan atas temuan ini masih terus dilakukan untuk mencari penjual maupun pembelinya.

Para pelaku akan dijerat Pasal 12 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman penjara minimal 8 bulan dan maksimal tiga tahun.

“Kami harus jaga sama-sama kekayaan alam ini, jangan sampai semua punah,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com