Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2017, 12:12 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendeklarasikan 'Bandung Hantam Hoax' sebagai bentuk nyata menghadang informasi palsu atau bohong yang berpotensi merusak perdamaian dan tatanan sosial di Indonesia.

Kegiatan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat itu digelar di Alun-alun Kota Bandung, Jalan Asia Afrika, Bandung, Senin (20/2/2017).

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, maraknya informasi hoax menjadi fenomena permasalahan di era digital saat ini, di mana setiap orang leluasa membuat, menyebarkan dan mengonsumsi berita palsu.

"Kalau berita bohong ini tidak dicermati apa yang terjadi, fakta yang tidak benar akan dikonsumsi menjadi referensi. Apa yang terjadi kalau berita bohong menebarkan kebencian, maka kebencian lah yang menjadi nilai atau referensi dari pembaca," tutur pria yang kerap disapa Emil.

Dia menuturkan, praktik penyebaran informasi palsu atau politik pecah belah juga pernah terjadi saat Indonesia dijajah Belanda. Menurut dia, saat ini ancaman itu kembali muncul yang dimulai dengan memberikan persepsi informasi melalui berita palsu.

"Jadi kami harus ingat dulu Indonesia dijajah Belanda karena devide et impera, politik adu domba. Nah sekarang juga kalau kita lihat ancaman lebih banyak dari dalam, pemecah-belahnya dimulai dari persepsi informasi," ujarnya.

Dengan kegiatan itu, lanjut Emil, dia berharap masyarakat lebih dewasa dalam mencerna informasi. Caranya, bisa dimulai dengan sikap tabbayun atau cek dan ricek.

"Nah karena itu bersama KPI Bandung mau di depan untuk mendeklarasikan hantam hoax agar masyarakat bisa mulai dari sekarang mengkonsumsi berita dengan kedewasaan dan pendidikan," ungkapnya.

"Mulai dengan cek dan ricek, cek situs online valid atau tidak, dicek di media terpercaya apakah di muat atau tidak, dengan begitu diharapkan hoax bisa dimatikan, bisa dilawan dengan kedewasaan masyarakatnya," ungkapnya.

Lima poin deklarasi itu adalah:

1. Kami warga Kota Bandung menyatakan sikap menentang segala bentuk hoax yang dapat merusak perdamaian dan tatanan sosial NKRI.
2. Kami warga Kota Bandung menolak penyebarluasan hoax dalam bentuk apapun dan melalui media mana pun.
3. Kami warga Kota Bandung menolak hoax dan segala bentuk penyalahgunaan media sosial yang merusak nilai-nilai humanity, responsibility, friendship, enlightenment, dan harmony.
4. Kami warga Kota Bandung mendukung penggunaan media sosial yang positif dan bermanfaat.
5. Kami warga Kota Bandung siap hantam hoax, gerakan dari masyarakat Bandung, persembahan untuk perdamaian dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com