LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib meminta Kementerian Keuangan RI segera mengirim dana sertifikasi Rp 42 miliar untuk 3.952 guru di kabupaten tersebut. Dana itu merupakan tunjangan sertifikasi guru triwulan keempat atau Oktober-Desember 2016.
“Saya sudah surati Kementerian Keuangan dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, meminta bantuan agar dana itu segera ditransfer agar bisa disalurkan untuk para guru,” kata pria yang akrab disapa Cek Mad ini, Senin (20/2/2017).
“Jika dananya sudah masuk ke kas daerah, saya sudah intruksikan agar segera ditransfer ke nomor rekening guru. Mereka sudah lama menunggu tunjangan tersebut buat memenuhi kebutuhan kelurga dan lain sebagainya,” sebut Cek Mad.
Baca juga: Tunjangan Sertifikasi Belum Dibayar, Ribuan Guru Mogok Mengajar
Dia menambahkan, sampai hari ini, dana tersebut belum masuk ke kas daerah Aceh Utara.
“Biasanya dana itu ditransfer ke kas daerah akhir Desember. Namun, kali ini belum ditransfer juga, mungkin dalam waktu dekat ini ditransfer dari pusat ke daerah, dan segera kita teruskan ke guru. Mohon bersabar,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, para guru di Aceh Utara berharap dana sertifikasi tersebut bisa segera dibayarkan oleh Pemerintah Aceh Utara, sehingga bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.